Sekdaprov Fahrizal Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Lampung

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Bandar Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Selasa (19/03/2024).

Sekdaprov menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan Pasal 71 ayat (3) untuk dibahas oleh DPRD untuk selanjutnya diberikan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.

Menurut Fahrizal, LKPJ Kepala Daerah mencakup berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung yang sangat luas meliputi seluruh urusan Pemerintahan.

Penyusunan LKPJ ini telah menggunakan sistematika terbaru dengan ruang lingkup dan urutannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada perangkat daerah, instansi vertikal dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah memberikan kontribusi mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesainya buku laporan pertanggungjawaban ini.
“Saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan pada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama tahun 2023,” ujarnya.(Rian)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Inflasi dan Penguatan Pemberdayaan Perempuan
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Fatayat NU Jadi Penggerak Pemberdayaan Perempuan
Siger Run 2026 Semarak, Gubernur Lampung Ikut Ramaikan Ajang Lari
DLH Lampung Siapkan 160 SMA/SMK/MA Menuju Sekolah Adiwiyata 2026-2030
GAK Tak Terdeteksi Erupsi, Hujan Turun, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan
Hujan Perdana Setelah Kemarau, Bandar Lampung Diselimuti Kesejukan
Gubernur Lampung Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Landasan Kebijakan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:57 WIB

Gubernur Lampung Dorong Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Inflasi dan Penguatan Pemberdayaan Perempuan

Minggu, 13 September 2026 - 09:01 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Fatayat NU Jadi Penggerak Pemberdayaan Perempuan

Minggu, 13 September 2026 - 08:51 WIB

Siger Run 2026 Semarak, Gubernur Lampung Ikut Ramaikan Ajang Lari

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

DLH Lampung Siapkan 160 SMA/SMK/MA Menuju Sekolah Adiwiyata 2026-2030

Berita Terbaru