Sanly Liu Raih Mahkota Miss Universe Indonesia 2025

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Sanly Liu asal Bali resmi dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2025 dalam malam grand final yang digelar di Jakarta, Senin (22/9) malam. Mahkota Jiwanta disematkan kepadanya oleh Miss Universe Indonesia 2024, Clara Shafira, sebagai simbol kemenangan.

Mahkota Jiwanta yang berasal dari kata Sanskerta jivanta, bermakna kehidupan yang tumbuh, bertahan, dan kembali lebih kuat. Selain mahkota, Sanly juga menerima selempang serta buket bunga dari National Director Miss Universe Indonesia 2025, Kelly Tandiono.

Sanly akan mewakili Indonesia dalam ajang Miss Universe 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Thailand. Pada sesi tanya jawab babak tiga besar, Sanly menekankan pentingnya transparansi dalam kepemimpinan masa kini. Jawaban lugasnya dinilai memikat dewan juri.

Selain meraih gelar utama, Sanly juga menyabet penghargaan sebagai fan favorite. Ia unggul dari Rita Nurmaliza (Riau) yang menjadi 1st Runner Up dan Kirana Larasati (Jakarta) sebagai 2nd Runner Up. Adapun gelar Miss Elegance dianugerahkan kepada Merry Puteri dari Jawa Tengah.

Dalam babak enam besar, Sanly bersaing dengan lima finalis lain, yakni Khaura Baraba (DKI Jakarta), Kirana Larasati (Jakarta), Rita Nurmaliza (Riau), Merry Puteri (Jawa Tengah), dan Chanceline Ebel (DKI Jakarta). Kompetisi tahun ini diikuti 16 finalis dari berbagai daerah, setelah melalui audisi offline. (ihd)

Berita Terkait

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis
Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan
BPJS Gratis Kini Berbasis DTSEN: Begini Cara Daftar dan Aktivasinya
Balik Nama Sertifikat Tanah yang Pemiliknya Meninggal, Ini Langkah dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil

Minggu, 30 November 2025 - 07:49 WIB

Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 27 November 2025 - 11:40 WIB

RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis

Berita Terbaru