Rayakan Tahun Baru 2026 Secara Sederhana, Gubernur Lampung Imbau Masyarakat Tetap di Rumah

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bandar Lampung — Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat menjadikan momen tahun baru sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga di rumah. Tanpa euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Ajakan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 195 Tahun 2025 tentang Himbauan Tidak Menyalakan Kembang Api/Petasan dan Sejenisnya pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Surat edaran yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Gubernur Mirza menegaskan, perayaan tahun baru tidak harus dilakukan dengan petasan atau kembang api. Menurutnya, kebersamaan dengan keluarga di rumah jauh lebih bermakna dan aman.

“Tahun baru tidak harus dirayakan dengan petasan atau kembang api. Yang terpenting adalah maknanya. Mari kita manfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga, menjaga empati, ketertiban, dan keselamatan,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menjelaskan, imbauan tersebut juga merupakan wujud empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang saat ini tengah menghadapi bencana alam. Seperti banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain aspek kemanusiaan, Gubernur Mirza mengingatkan bahwa penggunaan petasan dan kembang api berisiko menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan, hingga kebakaran. Terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengimbau masyarakat yang merencanakan perjalanan libur akhir tahun agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengingatkan masyarakat yang bepergian untuk selalu memantau informasi cuaca dari BMKG, menghindari wilayah rawan bencana, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga,” tambahnya.

Melalui SE Nomor 195 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk aktif menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha. Aparat keamanan juga diminta mengambil langkah-langkah preventif dan preemtif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung secara sederhana, aman, khidmat, dan bermakna. Yakni dengan mengedepankan nilai kebersamaan, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. (nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Jembatan Perintis Garuda Dibangun, Solusi Akses Transportasi Warga Kalipasir
Lampung Catat Inflasi 1,16 Persen, Lebih Rendah dari Rata-Rata Nasional
Dukung PON XXIII 2032, Lampung Kebut Realisasi Lahan Sport Center
TPT Lampung 4,21 Persen, Pemprov Perkuat Program Vokasi dan Penciptaan Kerja
Dorong Kolaborasi dan Inovasi, Gubernur Lampung Soroti Peran Mahasiswa dalam Pembangunan
7.855 Siswa Ditargetkan Ikut, Lampung Siapkan Tenaga Kerja Internasional
Momentum HUT ke-62, Lampung Pertegas Strategi Pembangunan Berkelanjutan
Kenang Jasa Pahlawan, Pemprov Lampung Gelar Upacara Ziarah

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:38 WIB

Jembatan Perintis Garuda Dibangun, Solusi Akses Transportasi Warga Kalipasir

Kamis, 2 April 2026 - 08:17 WIB

Lampung Catat Inflasi 1,16 Persen, Lebih Rendah dari Rata-Rata Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 16:18 WIB

Dukung PON XXIII 2032, Lampung Kebut Realisasi Lahan Sport Center

Rabu, 1 April 2026 - 11:36 WIB

TPT Lampung 4,21 Persen, Pemprov Perkuat Program Vokasi dan Penciptaan Kerja

Rabu, 1 April 2026 - 08:20 WIB

Dorong Kolaborasi dan Inovasi, Gubernur Lampung Soroti Peran Mahasiswa dalam Pembangunan

Berita Terbaru