Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Dibahas, Banten Perkuat Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyambut baik pandangan dari seluruh fraksi di DPRD atas Pendapat Gubernur Banten terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi inisiatif dari DPRD. Ia berharap, proses pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi, tetapi menjadi instrumen transformasi pendidikan yang lebih maju, cerdas, berkarakter, kompetitif, dan sejahtera.

“Semangat kolaborasi yang telah terbangun antara Pemprov Banten dengan DPRD ini terus terpelihara demi mewujudkan cita-cita bersama, yaitu menghadirkan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Banten,” kata Dimyati di Kantor DPRD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, Pemprov Banten berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan Raperda ini secara terbuka, konstruktif, dan berdasarkan prinsip kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD. Sehingga, regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar implementatif, adaptif serta memiliki kepastian hukum.

“Yang terpenting juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten,” paparnya.

Wagub Dimyati menilai, peran dan posisi Raperda ini ke depannya tidak hanya menjamin akses dan mutu layanan pendidikan, tetapi juga memastikan setiap satuan pendidikan menjadi ruang yang aman, ramah anak, inklusif, bebas dari kekerasan, bebas dari perundungan. Termasuk bebas dari penyalahgunaan narkotika, perjudian serta berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya yang dapat menghambat perkembangan peserta didik.

“Kami berkomitmen untuk mendorong seluruh SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten untuk bisa menerapkan nilai-nilai itu sebagai fondasi dalam membentuk generasi yang unggul, berakhlak mulia, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Sebagai informasi, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya dan dilakukan penandatanganan berita acara, tahapan proses Raperda selanjutnya akan dibahas oleh Komisi V selaku pengusul. Pimpinan Komisi V bersama seluruh anggotanya akan memperdalam pembahasan Raperda melalui konsultasi dan koordinasi bersama seluruh stakeholder.

Setelah seluruh prosesnya selesai, pimpinan Komisi V kemudian melaporkan hasil pembahasannya ke pimpinan DPRD untuk selanjutnya dijadwalkan paripurna pengesahan.(lsi)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Subhan Setia Budi Ganda Resmi Menjabat Sekwan DPRD Banten, Ini Profil dan Kiprahnya
Tinawati Andra Soni Hadir di Makassar, Ikuti Puncak Peringatan HKG PKK ke-54
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Pandeglang Terungkap, Unit PPA Polda Banten Lakukan Penanganan
Tinawati Andra Soni: Anak Usia Dini Menjadi Fondasi Kemajuan Sumber Daya Manusia Banten
Respons Kebakaran TPA Jatiwaringin, Tinawati Andra Soni Berikan Bantuan untuk Warga
Hasil Pemeriksaan Medis: Jenazah Tersangka Dugaan Pencurian Tidak Mengalami Kekerasan
Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Perhatian Kapolda Banten
Menuju Banten yang Berprestasi dan Religius Melalui Gelaran MTQ XXIII

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:23 WIB

Subhan Setia Budi Ganda Resmi Menjabat Sekwan DPRD Banten, Ini Profil dan Kiprahnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WIB

Tinawati Andra Soni Hadir di Makassar, Ikuti Puncak Peringatan HKG PKK ke-54

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:08 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Pandeglang Terungkap, Unit PPA Polda Banten Lakukan Penanganan

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:37 WIB

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Dibahas, Banten Perkuat Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:23 WIB

Tinawati Andra Soni: Anak Usia Dini Menjadi Fondasi Kemajuan Sumber Daya Manusia Banten

Berita Terbaru