Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025: Lampung Tekankan Pencegahan dan Inovasi Digital

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan pada 24 Juli 2025.

Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, dengan fokus pada pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Dua area utama yang menjadi perhatian yaitu pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi penerimaan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Pelaksanaan rapat diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mencegah praktik korupsi dan memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan pemerintahan.

Gubernur Mirza menekankan pentingnya penerapan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu memperkecil potensi penyalahgunaan wewenang serta mendorong efisiensi kerja aparatur pemerintah.

Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Kepercayaan publik dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani. Dalam keterbatasan anggaran, pemerintah diharapkan tetap dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal tanpa menurunkan kualitas pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan yang sistematis, transparansi pelayanan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. (nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Jembatan Perintis Garuda Dibangun, Solusi Akses Transportasi Warga Kalipasir
Lampung Catat Inflasi 1,16 Persen, Lebih Rendah dari Rata-Rata Nasional
Dukung PON XXIII 2032, Lampung Kebut Realisasi Lahan Sport Center
TPT Lampung 4,21 Persen, Pemprov Perkuat Program Vokasi dan Penciptaan Kerja
Dorong Kolaborasi dan Inovasi, Gubernur Lampung Soroti Peran Mahasiswa dalam Pembangunan
7.855 Siswa Ditargetkan Ikut, Lampung Siapkan Tenaga Kerja Internasional
Momentum HUT ke-62, Lampung Pertegas Strategi Pembangunan Berkelanjutan
Kenang Jasa Pahlawan, Pemprov Lampung Gelar Upacara Ziarah

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:38 WIB

Jembatan Perintis Garuda Dibangun, Solusi Akses Transportasi Warga Kalipasir

Kamis, 2 April 2026 - 08:17 WIB

Lampung Catat Inflasi 1,16 Persen, Lebih Rendah dari Rata-Rata Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 16:18 WIB

Dukung PON XXIII 2032, Lampung Kebut Realisasi Lahan Sport Center

Rabu, 1 April 2026 - 11:36 WIB

TPT Lampung 4,21 Persen, Pemprov Perkuat Program Vokasi dan Penciptaan Kerja

Rabu, 1 April 2026 - 08:20 WIB

Dorong Kolaborasi dan Inovasi, Gubernur Lampung Soroti Peran Mahasiswa dalam Pembangunan

Berita Terbaru