Rakor Kemendagri Sosialisasikan UU Desa Baru kepada Seluruh Pemda se-Indonesia

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya membangun Indonesia dari pinggiran. Menurutnya, membangun Indonesia dari pinggiran berarti memperkuat desa-desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi membangun Indonesia dari pinggiran, berdasarkan Nawacita Bapak Presiden tadi itu [artinya] membangun desa,” ujar Tomsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Penguatan Pemerintahan Desa se-Indonesia di Flores Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Tomsi menambahkan, Indonesia Emas Tahun 2045 dapat diwujudkan dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Karena itu, pertumbuhan ekonomi di desa menjadi salah satu faktor yang menentukan. Alasannya, sebagian besar wilayah Indonesia merupakan kawasan perdesaan.

Ia pun berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat mengarahkan desa-desa untuk memanfaatkan potensinya masing-masing. Dengan begitu, desa dapat diberdayakan dalam menciptakan peluang usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Tak lupa, Tomsi mengingatkan Pemda agar cermat dalam memahami perubahan Undang-Undang (UU) Desa yang belum lama ini disahkan. Sebab, dalam perubahan UU ini juga diatur lebih jelas terkait aspek kesejahteraan bagi aparatur desa, di antaranya jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Harapannya, dengan adanya sejumlah jaminan sosial tersebut, maka kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa juga dapat semakin ditingkatkan. “Saya ingin menggugah perasaan hati dan pikiran teman-teman sekalian untuk berbuat yang terbaik,” tandas Tomsi.

Sebagai informasi, Rakor ini bertujuan untuk menyosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa kepada seluruh Pemda se-Indonesia. Hadir dalam Rakor itu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan pejabat terkait dari sejumlah Kementerian/Lembaga.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi dalam Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable
Verifikasi dan Validasi Data Diperkuat, Kemendagri Optimalkan Implementasi KDKMP
Akses Transportasi Padang Pariaman Berangsur Normal Usai Jembatan Darurat Nagari Anduriang Rampung
Satgas PRR Tekankan Penguatan Tanggul Sungai sebagai Solusi Permanen Pascabanjir Tapteng
REKRUTMEN PEJABAT TIDAK BERBASIS KOMPETENSI DAN AKHLAKUL KARIMAH
Sekjen Kemendagri: Pendataan Akurat Jadi Kunci Keberhasilan Program BSPS
Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Mendagri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Datuk Halim Halim Kader: ASTAF dan ISTAF Percayakan Wasit Muda Indonesia Pimpin Kejuaraan Internasional

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:45 WIB

LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi dalam Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable

Senin, 20 Juli 2026 - 19:55 WIB

Verifikasi dan Validasi Data Diperkuat, Kemendagri Optimalkan Implementasi KDKMP

Senin, 20 Juli 2026 - 19:11 WIB

Akses Transportasi Padang Pariaman Berangsur Normal Usai Jembatan Darurat Nagari Anduriang Rampung

Senin, 20 Juli 2026 - 19:05 WIB

Satgas PRR Tekankan Penguatan Tanggul Sungai sebagai Solusi Permanen Pascabanjir Tapteng

Senin, 20 Juli 2026 - 15:33 WIB

REKRUTMEN PEJABAT TIDAK BERBASIS KOMPETENSI DAN AKHLAKUL KARIMAH

Berita Terbaru