Rakor Kemendagri Sosialisasikan UU Desa Baru kepada Seluruh Pemda se-Indonesia

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya membangun Indonesia dari pinggiran. Menurutnya, membangun Indonesia dari pinggiran berarti memperkuat desa-desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi membangun Indonesia dari pinggiran, berdasarkan Nawacita Bapak Presiden tadi itu [artinya] membangun desa,” ujar Tomsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Penguatan Pemerintahan Desa se-Indonesia di Flores Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Tomsi menambahkan, Indonesia Emas Tahun 2045 dapat diwujudkan dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Karena itu, pertumbuhan ekonomi di desa menjadi salah satu faktor yang menentukan. Alasannya, sebagian besar wilayah Indonesia merupakan kawasan perdesaan.

Ia pun berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat mengarahkan desa-desa untuk memanfaatkan potensinya masing-masing. Dengan begitu, desa dapat diberdayakan dalam menciptakan peluang usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Tak lupa, Tomsi mengingatkan Pemda agar cermat dalam memahami perubahan Undang-Undang (UU) Desa yang belum lama ini disahkan. Sebab, dalam perubahan UU ini juga diatur lebih jelas terkait aspek kesejahteraan bagi aparatur desa, di antaranya jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Harapannya, dengan adanya sejumlah jaminan sosial tersebut, maka kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa juga dapat semakin ditingkatkan. “Saya ingin menggugah perasaan hati dan pikiran teman-teman sekalian untuk berbuat yang terbaik,” tandas Tomsi.

Sebagai informasi, Rakor ini bertujuan untuk menyosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa kepada seluruh Pemda se-Indonesia. Hadir dalam Rakor itu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan pejabat terkait dari sejumlah Kementerian/Lembaga.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Sekjen Kemendagri Minta Bulog dan Pemda Perluas Gerakan Pangan Murah Sambut Kemerdekaan
Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan, Bima Arya Dorong Kolaborasi Antardaerah
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis dalam Kepemimpinan dan Pembangunan
Kasus Refill Gas Portable Masuk Sidang Praperadilan, Permohonan Dibacakan di PN Jakarta Utara
Kasatgas Tito Percepat Anggaran Rehab-Rekon, Pemulihan Pascabencana Sumatera Jadi Prioritas
Mendagri Tekankan ASN Harus Adaptif dan Responsif Layani Masyarakat
1.404 Mahasiswa IPDN Diwisuda, Mendagri Dorong Lulusan Jadi Penggerak Pemerintahan
Garuda Finishers Diluncurkan, Menteri Ekraf Dorong Kolaborasi Komunitas Gerakkan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:24 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Bulog dan Pemda Perluas Gerakan Pangan Murah Sambut Kemerdekaan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIB

Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan, Bima Arya Dorong Kolaborasi Antardaerah

Senin, 27 Juli 2026 - 15:24 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis dalam Kepemimpinan dan Pembangunan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Kasus Refill Gas Portable Masuk Sidang Praperadilan, Permohonan Dibacakan di PN Jakarta Utara

Senin, 27 Juli 2026 - 12:25 WIB

Kasatgas Tito Percepat Anggaran Rehab-Rekon, Pemulihan Pascabencana Sumatera Jadi Prioritas

Berita Terbaru

MEDAN

NasDem : Hentikan Sikap Arogansi Gubernur Sumut

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:14 WIB