PWI Akhiri Polemik Dana UKW BUMN, Pengurus Kembalikan Dana dan Terima Rekomendasi DK

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta ( 27/6/2024 ), Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Hendry Ch Bangun akhirnya menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan ( DK ) berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) yang diselenggarakan oleh PWI.

“Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK”, kata Hendry didampingi Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo seusai Rapat Pleno yang diperluas Pengurus PWI yang dihadiri juga oleh Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar Kamis ( 27/6 ) di Kantor PWI Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih Jakarta.

Tiga keputusan penting dalam rapat tersebut yakni, pertama, Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp.1.080.000.000 dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp.691.000.000 yang sebagian masih dalam proses.
Kedua, menerima pengunduran diri dari kepengurusan tiga pengurus yakni Sekjen Sayid Iskandar, Wabendum Mohammad Ihsan dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta DK dikeluarkan dari kepengurusan. Ketiga, pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilaksanakan sekaligus pergantian pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.

Setelah keputusan dan sanksi DK dilaksanakan maka Ketua Umum dan Ketua DK bersepakat mengakhiri kemelut yang mendera organisasi wartawan terbesar dan tertua itu dalam beberapa bulan terakhir.

Pada kesempatan itu Sasongko menjelaskan terkait dugaan terjadinya korupsi yang santer diberitakan di media. Dewan Kehormatan sesuai tugasnya, memastikan apakah ada pelanggaran PD PRT, Kode Etik dan Kode Perilaku. Dengan dikeluarkannya sanksi maka memang terjadi pelangggaran. Namun DK tidak pernah menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena itu sudah masuk ranah hukum. Yang selama ini disebutkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan. Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan maka barulah semua dinyatakan selesai. Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat semua permasalahan yang terjadi hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi terutama keuangan harus semakin transparan dan akuntabel.(*)

Berita Terkait

Harmoni Imlek Nusantara 2026 Perkuat Toleransi dan Ekonomi Kreatif di Tengah Ramadan
AJP Award 2026: Rukmana Apresiasi Ruang Kritis dan Humanis dalam Liputan Kebencanaan
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sidak Swalayan di Jakarta Timur, Pastikan Isu Sabun Berbahan Babi Tidak Terbukti
Polda Kalimantan Selatan Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp69 Miliar, 164 Ribu Jiwa Terselamatkan
Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Soroti Dominasi Korban Perempuan dalam Kasus TPPO
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Penguatan UMKM Halal Butuh Kolaborasi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Gandeng K/L, Pemda, dan Perbankan Syariah
Revitalisasi 71 Ribu Sekolah Disiapkan, Pemerintah Bantah Pemangkasan Anggaran Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:09 WIB

Harmoni Imlek Nusantara 2026 Perkuat Toleransi dan Ekonomi Kreatif di Tengah Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:45 WIB

AJP Award 2026: Rukmana Apresiasi Ruang Kritis dan Humanis dalam Liputan Kebencanaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:50 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sidak Swalayan di Jakarta Timur, Pastikan Isu Sabun Berbahan Babi Tidak Terbukti

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:06 WIB

Polda Kalimantan Selatan Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp69 Miliar, 164 Ribu Jiwa Terselamatkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:33 WIB

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Soroti Dominasi Korban Perempuan dalam Kasus TPPO

Berita Terbaru