Proses Izin Hotel Selesai Dua Bulan, Komitmen Pemkab Lebak dalam Mendukung Investasi

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Lebak – Pengusaha hotel bintang empat Andy Arslan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab) yang telah memberikan pelayanan perizinan hotel selesai dalam waktu dua bulan.

” Saya belum pernah menemukan di daerah lain mengurus izin hotel dua bulan bisa selesai. Biasanya paling cepat enam bulan bahkan sampai satu tahun,”

” Kecepatan yang luar biasa yang dilakukan oleh Pemkab Lebak, terimakasih pak Bupati dan para kepala dinas yang telah mendukung percepatan perizinan,” ungkap Andy pada saat Ground breaking Hotel Grand Keisha di Jalan By Pass, Kelurahan Cijoro Lebak, Rangkasbitung, Minggu (28/7/24).

Andy juga menceritakan proses pelayanan perizinan hotel miliknya yang begitu cepat sehingga hari ini bisa ground breaking.

” Biasanya kita yang mengejar-ngejar izin tapi ini malah kita yang dikejar-kejar izin,” ucap Andy

Andy juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan masyarakat Lebak, yang telah mendukung kelancaran proses perizinan hotel ini.

Andy juga berjanji akan memperhatikan muatan bernuansa lokal dan akan didesain dengan batik Lebak.

Dirinya merencanakan target pembangunan hotel selesai dalam waktu lima belas bulan dan diakhir 2025 bisa diresmikan dan bisa dipergunakan secara keseluruhan.

Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan Pemkab Lebak sangat memberikan kemudahan bagi investor yang akan membuka lapangan usaha di daerahnya.

Kata Iwan, proses pengajuan ijin pembangunan hotel bintang empat yang pertama di Kabupaten Lebak itu tak lebih dari dua bulan.

Kemudahan dalam pelayanan proses perijinan itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Lebak dalam mendorong peningkatan ekonomi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Pj Bupati Lebak juga meminta owner mengakomodir muatan lokal dan UMKM di Lebak. Selain itu, tenaga kerja lokal juga harus menjadi perhatian.

Dirinya juga mengapresiasi owner Hotel Keisha yang mau berinvestasi, terlebih lagi owner Hotel Keisha juga berasal dari Lebak.

Dengan dibangunnya hotel Grand Keisha, akan ada dampak positif bagi daerah, diantaranya, akan ada pemasukan untuk   PAD, peningkatan ekonomi , juga akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, dan Pariwisata.

” Dan tentunya kami berharap, pelaksanaan pembangunan hotel ini berjalan lancar dan selesai  tepat waktu sesuai rencana” imbuh Pj Bupati Lebak.

Acara ini, selain Pj Bupati Lebak, juga hadir Pj Bupati Serang, Wakil Ketua DPRD Lebak, Wali Kota Pekalongan, Dandim 0603 Lebak, Ketua FKUB Banten KH Romli, Perwakilan Kapolres, Sejumlah Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Lebak. Selain itu Kepala desa Cibadak, Lurah Cijoro Lebak dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi juga hadir. (*)

Berita Terkait

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI
Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan
Penduduk Indonesia 2025 Capai 288 Juta Jiwa, Pulau Jawa Masih Terpadat
DPRD Kota Bekasi Desak Klarifikasi Jakarta Usai Longsor Maut di TPST Bantargebang
Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset
Komisi III DPR Geregetan atas Lambannya Polisi Tangani Pengeroyokan Mahasiswa Undip
IGTKI Lampung Gelar Pengajian Akbar, Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini
Wamendagri Bima Arya Usulkan “Rumah Inovasi Daerah” untuk Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Multipihak

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:19 WIB

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:17 WIB

Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:58 WIB

Penduduk Indonesia 2025 Capai 288 Juta Jiwa, Pulau Jawa Masih Terpadat

Senin, 9 Maret 2026 - 22:07 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Klarifikasi Jakarta Usai Longsor Maut di TPST Bantargebang

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:05 WIB

Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset

Berita Terbaru