JENDELANUSANTARA.GOM, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025) mslam. Rapat mendadak itu membahas temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran, termasuk langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Pertemuan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.
“Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum atas pelanggaran mutu beras dan meminta agar tindakan tegas dilakukan terhadap pelaku yang terbukti bersalah,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resmi, Rabu malam.
Sebelumnya, Menteri Pertanian mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Temuan ini mengindikasikan adanya praktik pencampuran beras yang tidak sah atau beras oplosan.
“Standar mutu ini bukan buatan kami sendiri, tetapi merupakan ketetapan pemerintah. Jika ada yang melanggar, tentu ada konsekuensinya,” ujar Amran.
Dalam pengembangan kasus, Kepala Polri menyampaikan bahwa penyidik telah menaikkan status empat produsen besar ke tahap penyidikan. Keempatnya adalah PT FS, PT WPI, serta dua produsen berinisial SY dan SR.
Penyidikan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 16 produsen besar. Selain itu, 39 orang saksi dan empat ahli turut dimintai keterangan. Aparat juga melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta memasang garis polisi di tempat produksi dan gudang milik para produsen.
“Pengungkapan kasus ini juga berlangsung di beberapa daerah lain,” ujar Listyo Sigit.
Pemerintah menegaskan bahwa distribusi dan kualitas beras harus dijaga, apalagi menjelang periode rawan pasokan pangan di akhir tahun. Kepala Negara juga meminta agar semua proses hukum berjalan tanpa intervensi dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. (ihd)













