Prabowo Akan Umumkan Gaji Baru PNS 2025: Intip Besaran Kenaikan Tiap Golongan

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia menyambut kabar gembira kenaikan gaji yang akan berlaku pada tahun 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto  yang akan mengumumkan secara resmi kenaikan tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwarta, menyatakan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan pada 16 Agustus 2024. Meskipun belum ada informasi pasti mengenai besaran kenaikan, spekulasi mengarah pada peningkatan sekitar 8 persen untuk PNS golongan III.

Jika kenaikan ini terealisasi, berikut adalah estimasi gaji pokok yang akan diterima PNS golongan III pada tahun 2025:

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Sebagai perbandingan, berikut besaran gaji pokok PNS golongan III yang diterima pada tahun 2024:

  • Golongan IIIa: Rp3.249.240 – Rp4.941.216
  • Golongan IIIb: Rp3.135.888 – Rp5.150.304
  • Golongan IIIc: Rp3.268.512 – Rp5.368.140

Dengan antisipasi yang tinggi, para PNS kini menanti kepastian mengenai nominal kenaikan gaji yang akan diumumkan oleh Prabowo Subianto pada pertengahan Agustus mendatang. (*)

Berita Terkait

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ
Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman
Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth
Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
Sidang Perdana Gas Portable di PN Jakarta Utara, 15 Advokat LBH Peradi Profesional Turun Mendampingi
Hari Pramuka ke-65, Cik Ujang Terima Lencana Melati di Cibubur
Irma Yuliana Bebas dari Penahanan, Kejari Jaktim Bersikap

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:17 WIB