Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, kedua perangkat digital tersebut tengah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. “Kami mendalami perangkat korban untuk mengetahui apakah ada tanda-tanda penyebab korban melakukan bunuh diri. Itu ponsel dan laptop,” ujar Ariasandy di Denpasar, Sabtu (25/10).
Ia menjelaskan, pemeriksaan sempat terhambat karena keluarga menolak membuka akses ke perangkat korban. Ibu TAS bahkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak memproses kematian putranya secara hukum dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Setelah dilakukan pendekatan dan penjelasan oleh pihak kepolisian, keluarga akhirnya menyerahkan ponsel dan laptop korban untuk ditelusuri.
“Masih kami selidiki. Setelah hasil analisis selesai, baru bisa dipastikan apakah ada indikasi pidana, kecelakaan, atau murni bunuh diri,” kata Ariasandy.
Selain memeriksa perangkat korban, penyidik juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada satu pun kamera yang merekam langsung lokasi korban jatuh. “Ada tiga CCTV di lantai empat, tetapi semuanya statis dan tidak mengarah ke titik kejadian,” ujarnya.
TAS diketahui jatuh dari lantai empat Gedung FISIP Universitas Udayana, Kampus Sudirman, Denpasar, pada Rabu (15/10) pagi. Mahasiswa berusia 22 tahun itu sempat dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar dalam kondisi luka berat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Polisi hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik untuk menentukan penyebab pasti kematian mahasiswa tersebut. (ihd)













