Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli Setelah Uji Forensik Dokumen Akademik

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri menegaskan bahwa ijazah sarjana milik Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan asli. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan secara ilmiah oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terhadap dokumen akademik tersebut.

Kepala Dittipidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5/2025), menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa ijazah asli bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan nomor induk mahasiswa 1681/KT. Dokumen itu dikeluarkan pada 5 November 1985.

“Pemeriksaan dilakukan secara laboratoris dan dibandingkan dengan ijazah tiga rekan seangkatan Pak Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM. Hasilnya menunjukkan bahwa ijazah yang bersangkutan identik dengan dokumen pembanding,” ujar Djuhandhani.

Uji forensik meliputi bahan dan pengaman kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan pejabat kampus yang berwenang pada saat itu. Berdasarkan hasil analisis, seluruh elemen dokumen dinyatakan berasal dari satu produk yang sama dan tidak ditemukan penyimpangan.

Tak hanya ijazah, skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta juga ikut diperiksa. Penelusuran forensik menemukan bahwa skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik tipe pica, dengan lembar pengesahan dicetak melalui teknik letterpress, sesuai keterangan pemilik percetakan yang digunakan pada era 1980-an.

“Hasil uji tersebut bersesuaian dengan metode dan peralatan cetak yang lazim digunakan pada waktu itu,” kata Djuhandhani.

Setelah pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, serta gelar perkara, Polri menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana dalam dugaan pemalsuan ijazah tersebut. Dengan demikian, penyelidikan dihentikan.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), diketuai Eggi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Aduan itu menyoroti dugaan cacat hukum ijazah sarjana Jokowi yang sempat menjadi perbincangan publik di berbagai media sosial. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, isu tersebut dinyatakan tidak berdasar. (ihd)

Berita Terkait

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin
Red Notice Interpol Terbit, Kejagung Buka Opsi Ekstradisi Riza Chalid

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Senin, 9 Februari 2026 - 16:05 WIB

MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terbaru