Polisi Tebo Jadi Tersangka Pembunuhan Dosen Perempuan di Kabupaten Bungo

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Tebo — Kepolisian Resor (Polres) Bungo, Jambi, menetapkan seorang anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang dosen perempuan di Kabupaten Bungo. Pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo setelah penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Minggu (2/11/2025), mengatakan pelaku yang diketahui berinisial W, anggota aktif Polres Tebo, ditangkap sehari setelah jasad korban ditemukan di perumahan kawasan Rimbo Tengah, Bungo.

“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan sekaligus dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota kepolisian aktif. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Natalena di Bungo.

Hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di wajah, kepala, bahu, dan leher korban, disertai indikasi kuat terjadinya kekerasan seksual. Polisi menyimpulkan korban kemungkinan besar diperkosa sebelum dibunuh.

Motif Pribadi

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku membunuh korban akibat persoalan pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara. Namun, polisi masih menelusuri kemungkinan motif lain di balik pembunuhan yang disebut sadis itu.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu unit mobil, satu sepeda motor, dan telepon genggam yang diduga digunakan pelaku. Seluruh barang bukti tersebut kini diperiksa di laboratorium forensik guna memperkuat pembuktian hukum.

Kapolres menegaskan, tersangka akan dijerat sanksi pidana dan etik berat. “Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun oleh anggota. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum,” katanya.

Dukungan Pemerintah Daerah

Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Ia menilai ketegasan aparat menjadi pesan penting agar setiap anggota penegak hukum menjunjung moralitas dalam bertugas.

“Kami mendukung langkah Polri untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan kasus serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Bungo,” ujar Tri.

Korban diketahui bernama Erni Yuniati, dosen di Universitas Muara Bungo (UMB). Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku merupakan aparat penegak hukum. Penyidik kini masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. (ihd)

Berita Terkait

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WIB

Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Berita Terbaru

Yogyakarta

Vrama Billiard Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP

Jumat, 3 Jul 2026 - 12:00 WIB