Polda Sumut Dinilai Bijak Tolak Izin Pelantikan Ormas yang Catut Atribut PKN

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP PKN Mikail TP Purba, SH (Istimewa)

Ketua Umum DPP PKN Mikail TP Purba, SH (Istimewa)

JENDELANUSANTARA.COM, Medan – Ketua Umum Pemuda Karya Nasional (PKN) Mikail TP Purba mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang tidak menerbitkan izin pelantikan sebuah organisasi kemasyarakatan yang mencatut atribut resmi PKN. Keputusan itu dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ucapan terima kasih ini kami sampaikan kepada Polda Sumut, khususnya Direktorat Intelkam, yang bersikap tegas demi terciptanya suasana aman dan kondusif,” ujar Mikail, yang juga anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, di Medan, Jumat (8/8/2025).

Menurut Mikail, ormas tersebut berbeda nama dalam administrasi hukum (AHU), namun menggunakan identitas yang nyaris identik dengan PKN, mulai dari nama, yel-yel, mars, seragam, hingga logo. Ia menegaskan, jika izin kegiatan tetap dikeluarkan, pihaknya akan melakukan protes terbuka karena hal itu berpotensi memicu gesekan di masyarakat.

Mikail menilai, keputusan Polda Sumut mencerminkan kepatuhan terhadap hukum sekaligus mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas. “Tindakan ini tidak hanya melindungi legalitas organisasi yang sah, tetapi juga mencegah potensi konflik horizontal,” ujarnya.

Dalam mediasi pada 5 Agustus 2025, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut Sahata Marlen Situngkir menegaskan bahwa logo, yel-yel, mars, dan seragam melekat pada organisasi, bukan perorangan. Jika atribut tersebut didaftarkan atas nama perorangan, lalu yang bersangkutan keluar, hak atas atribut tetap berada pada organisasi. (tim)

Berita Terkait

Praperadilan Kedua Dokter Tifa Dipersoalkan, Kubu Jokowi Soroti Konsistensi Sikap
72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Telusuri Keterlibatan Korporasi
Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar Incar Bank Swasta untuk Edarkan Hasil Produksi
KPK Ungkap 73 Kursi Kedokteran Unsoed Diduga Diatur, Uang Masuk Capai Rp650 Juta
OTT Ke-19 KPK, Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed Ditangkap
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Investasi
Febrie Bantah Minta Penyidik Kembalikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumahnya
Eks Dirut PGN Divonis Empat Tahun karena Korupsi Jual Beli Gas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Praperadilan Kedua Dokter Tifa Dipersoalkan, Kubu Jokowi Soroti Konsistensi Sikap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:11 WIB

72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Telusuri Keterlibatan Korporasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar Incar Bank Swasta untuk Edarkan Hasil Produksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:20 WIB

KPK Ungkap 73 Kursi Kedokteran Unsoed Diduga Diatur, Uang Masuk Capai Rp650 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:43 WIB

OTT Ke-19 KPK, Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed Ditangkap

Berita Terbaru