Polda Jabar Telusuri Ujaran Kebencian Resbob, Publik Tuntut Penegakan Hukum

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan (Antara)

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan (Antara)

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan menyebut penyidik telah melakukan analisis awal terhadap akun terlapor. “Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta telah memulai penyelidikan,” kata Hendra di Bandung, Jumat (12/12/2025).

Kasus tersebut mencuat setelah dalam salah satu siaran daring, Resbob melontarkan kalimat bernada merendahkan pendukung Persib serta masyarakat Sunda. Tayangan itu kemudian viral dan memantik kemarahan publik.

Polda Jabar, menurut Hendra, kini menindaklanjuti laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. “Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan menilai ujaran bernuansa penghinaan terhadap identitas kesukuan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memecah belah masyarakat.

“Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” kata Erwan.

Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap menjaga ketenangan dan tidak membalas dengan sentimen negatif terhadap kelompok etnis tertentu. “Jangan dendam kepada sukunya karena tidak semua sama. Fokus pada oknum tersebut,” ujarnya.

Erwan menambahkan bahwa penegakan hukum diperlukan sebagai langkah memberi efek jera sekaligus memastikan tidak terulangnya penghinaan terhadap identitas suku mana pun di ruang publik. “Kita harus saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” katanya. (ihd)

Berita Terkait

KPK Ingatkan ASN Kemenag: Penguatan Moral Jadi Kunci Cegah Korupsi
Bintang Porno Bonnie Blue Dideportasi dari Bali, Langgar Keimigrasian dan Lalu Lintas
Ketika Izin TKA Jadi Obyekan, Skandal Rp135,29 Miliar Seret Delapan ASN
Farhan Siap Dipanggil Kejari Bandung, Pelayanan Publik Disebut Tetap Stabil
Bupati Lampung Tengah Gunakan Rp5,75 Miliar untuk Lunasi Pinjaman Kampanye
OTT Cepat Bupati Lampung Tengah, KPK Bergerak dalam Tempo Sehari
KPK Tangkap Basah Bupati Lampung Tengah, OTT Kedelapan Sepanjang 2025
Wakil Wali Kota Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:19 WIB

KPK Ingatkan ASN Kemenag: Penguatan Moral Jadi Kunci Cegah Korupsi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bintang Porno Bonnie Blue Dideportasi dari Bali, Langgar Keimigrasian dan Lalu Lintas

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:11 WIB

Polda Jabar Telusuri Ujaran Kebencian Resbob, Publik Tuntut Penegakan Hukum

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:39 WIB

Ketika Izin TKA Jadi Obyekan, Skandal Rp135,29 Miliar Seret Delapan ASN

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:30 WIB

Farhan Siap Dipanggil Kejari Bandung, Pelayanan Publik Disebut Tetap Stabil

Berita Terbaru