Plt Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang Tegaskan Komitmen Percepatan Program PTSL 2026

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Pandeglang — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Goyandi Dwi Ammar, melantik Satuan Tugas (Satgas) Yuridis dan Satgas Fisik dalam rangka pelaksanaan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2026. Kegiatan pelantikan digelar di GOR Cikupa, Jumat (13/02/2026).

Satgas yang dilantik terdiri dari unsur petugas ATR/BPN dan perwakilan desa. Pembentukan satgas ini bertujuan mempercepat pelaksanaan program PTSL di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Program PTSL tahun 2026 menargetkan 8.450 bidang tanah yang tersebar di 30 desa dan 16 kecamatan, yakni Angsana, Banjar, Cibaliung, Cibitung, Cigeulis, Cimanggu, Cimanuk, Cipeucang, Kaduhejo, Majasari, Mekarjaya, Munjul, Pandeglang, Saketi, Sindangresmi, dan Sukaresmi.

Menurut Goyandi, tugas Satgas Yuridis dan Satgas Fisik dari desa adalah membantu petugas pertanahan dalam proses pengukuran bidang tanah sekaligus pengumpulan data yuridis masyarakat sebagai dasar penerbitan sertifikat.

“Satgas dari desa membantu proses pengukuran di lapangan serta melengkapi data-data yuridis. Dengan kolaborasi ini, pekerjaan diharapkan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Program PTSL sendiri merupakan program nasional dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat secara menyeluruh.

Terkait biaya, pelaksanaan PTSL mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT. Besaran biaya yang dibebankan kepada masyarakat ditetapkan sebesar Rp150 ribu per bidang sesuai ketentuan.

Dalam pesannya kepada para petugas, Goyandi menegaskan bahwa program PTSL merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Ini adalah wujud komitmen negara. Target kita pekerjaan bisa selesai cepat dan tidak harus menunggu sampai akhir tahun,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat peserta PTSL untuk menyiapkan dokumen sejak awal, terutama data yuridis kepemilikan tanah dan penunjukan batas atau patok bidang tanah agar proses pengukuran berjalan lancar.

Petugas nantinya akan melakukan input data melalui aplikasi sistem pertanahan. Masyarakat juga diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat supaya seluruh tahapan dapat diselesaikan lebih cepat dan akurat. (Denni)

Berita Terkait

Momentum HUT ke-152, Bupati Pandeglang Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Kolaborasi
PKB Pandeglang Siap Gelar Muscab, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Tegak Lurus
Komitmen Jaga Kamtibmas, Polda Banten Bongkar Lokasi Dugaan Sabung Ayam
PWI Banten Fokus Pembenahan Organisasi dan Peningkatan Kualitas Anggota Pasca Idulfitri
Dorong UMKM dan Pendidikan, FIFGROUP Resmikan Desa Sejahtera Astra di Pandeglang
Kisruh Bupati–Wakil Bupati Lebak Disorot, Dinilai Kurang Kedewasaan Politik
Bapera Perkuat Peran Pemuda, Targetkan Struktur Hingga Tingkat RT pada 2027
TP PKK Banten Gelar Pembinaan Administrasi, Siapkan Lomba HKG PKK 2026

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Momentum HUT ke-152, Bupati Pandeglang Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Kolaborasi

Jumat, 3 April 2026 - 16:06 WIB

PKB Pandeglang Siap Gelar Muscab, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Tegak Lurus

Jumat, 3 April 2026 - 07:55 WIB

Komitmen Jaga Kamtibmas, Polda Banten Bongkar Lokasi Dugaan Sabung Ayam

Kamis, 2 April 2026 - 21:31 WIB

PWI Banten Fokus Pembenahan Organisasi dan Peningkatan Kualitas Anggota Pasca Idulfitri

Kamis, 2 April 2026 - 21:28 WIB

Dorong UMKM dan Pendidikan, FIFGROUP Resmikan Desa Sejahtera Astra di Pandeglang

Berita Terbaru