Pj Wali Kota Bekasi Menyampaikan Komitmennya Merumuskan Pembentukan Komite Disabilitas

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Bekasi, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, SH.,MAP menyatakan komitmen Kota Bekasi untuk membentuk sebuah komite disabilitas sebagai wadah berkarya dan berkomunikasi bagi Penyandang Disabilitas.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Deka Kurniawan melakukan audiensi bersama Wali Kota Bekasi, didampingi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), serta teman-teman Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) Kota Bekasi pada Kamis, 18 Januari 2024 bertempat di kantor Wali Kota Bekasi.

Audiensi ini dilakukan berdasarkan kesalahpahaman antara pihak Dispora dengan salah satu OPDis, yaitu Rumah Autis dalam penyelenggaraan kegiatan Pekan Olahraga Rumah Autis (PORA) tahun 2023 yang dilaksanakan di Stadion GOR Patriot Chandrabhaga pada 14 Desember lalu.

Kesalahpahaman tersebut berhasil diselesaikan. Dalam kesempatan ini pihak OPDis, yang terdiri dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), National Paralympic Committee (NPC), Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI), Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Rumah Autis, juga berkesempatan memberikan aspirasi, masukan, dan ide kepada Pemerintah Kota Bekasi sebagai langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan Penyandang Disabilitas.

Deka Kurniawan menyampaikan, bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan fakta lapangan yang harus diketahui pemerintah, terlebih untuk lebih menyamankan masyarakatnya. Disamping itu, Kota Bekasi sudah memiliki Peraturan Wali kota Nomor 58 Tahun 2018 dan peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur khusus tentang penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

2 fakta penting ini, lanjut Deka, dinilai cukup kuat untuk membentuk sebuah Komite Disabilitas Daerah (atau nama lain) sebagai wadah berkarya, berkomunikasi, dan mendorong pemenuhan hak Penyandang Disabilitas lebih baik lagi.

Sementara, Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyampaikan komitmennya akan merumuskan pembentukan komite tersebut, dengan harapan bahwa penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas terkhusus di Kota Bekasi tidak hanya sekadar tertulis diatas kertas, namun juga terimplementasi dan mampu dirasakan dampaknya bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Perkuat Wawasan Global, STIE Tri Bhakti Hadirkan Seminar Internasional Tiga Hari
Pemkot Bekasi Tekankan Pembangunan Berbasis Outcome dalam Musrenbang RKPD 2027
Peresmian Layanan Nuklir di RS Hermina Bekasi Jadi Tonggak Layanan Kesehatan Modern
Program MBG Disosialisasikan di Bekasi, Pemkot Perkuat Ketahanan Pangan
DPRD Kota Bekasi Intensifkan Uji Petik LKPJ 2025, Seluruh Komisi Cek Lapangan
Suasana Akrab Warnai Halal Bihalal Purna Bakti PNS Pemkot Bekasi
Monitoring SPM, TP PKK Kota Bekasi Perkuat Kapasitas Kader Posyandu
Pemkot Bekasi Perkuat Pelayanan Publik Lewat LPM dan Integrasi Data Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:43 WIB

Perkuat Wawasan Global, STIE Tri Bhakti Hadirkan Seminar Internasional Tiga Hari

Kamis, 16 April 2026 - 20:20 WIB

Pemkot Bekasi Tekankan Pembangunan Berbasis Outcome dalam Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 08:18 WIB

Peresmian Layanan Nuklir di RS Hermina Bekasi Jadi Tonggak Layanan Kesehatan Modern

Rabu, 15 April 2026 - 17:02 WIB

Program MBG Disosialisasikan di Bekasi, Pemkot Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 14 April 2026 - 18:20 WIB

DPRD Kota Bekasi Intensifkan Uji Petik LKPJ 2025, Seluruh Komisi Cek Lapangan

Berita Terbaru