Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripuna DPRD Membahas 6 Raperda

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Pada Senin (26/02), Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama jajaran Esselon II, III, dan IV Pemerintah Kota Bekasi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang beragendakan pembahan mengenai 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:

1. RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG;
2. RAPERDA TENTANG PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DAERAH;
3. RAPERDA TENTANG PENATAAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF;
4. RAPERDA TENTANG PENGELOLAAN SATU DATA;
5. RAPERDA TENTANG PENGASUTAMAAN GENDER; DAN
6. RAPERDA TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA BEKASI.

Dari ke-enam Raperda tersebut diputuskan bersama 5 (lima) menjadi Peraturan Daerah (Perda) selain Raperda Tentang Pengelolaan Satu Data atas rekomendasi dari Pansus 41 yang akan melakukan evaluasi lebih lanjut sehingga pengelolaan menjadi lebih optimal dan efektif.

Terkait hal tersebut, Gani Muhamad menyampaikan, “semoga 5 (lima) Raperda yang telah disepakati tersebut mampu memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan sesuai dengan kewenangan,” ujarnya.

Selain pembahasan mengenai Raperda, dibahas juga mengenai Reses Masa Sidang 1 Tahun 2024. Gani Muhamad mengapresiasi bahwasannya, “pelaksanaan Reses merupakan salah satu fungsi yang cukup penting dalam membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik, untuk itu kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi lebih terhadap hasil Reses ini, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan refleksi kita bersama untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat dan pembangunan Kota Bekasi yang akan datang,” imbuhnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatangan bersama 5 (lima) Raperda menjadi Perda oleh Ketua DPRD Kota Bekasi dan para wakilnya serta Pj. Wali Kota Bekasi bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi.(Dns)

Sumber: Humas

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Apresiasi Gerakan Biopori, Dorong Warga Siaga Hadapi Musim Kemarau
Jaringan Agen BRILink BRI KC Cikarang Semakin Dekat dan Cepat Untuk Layanan Perbankan
Harris Bobihoe Paparkan Visi Bumi Patriot Menuju Kota Modern yang Terkoneksi
Pelatihan Pengurusan Izin BPOM Jadi Langkah Pemkot Bekasi Majukan UMKM Lokal
Kali Bekasi Diduga Tercemar, DLH dan KP2C Lakukan Penelusuran Hingga Kabupaten Bogor
Tri Adhianto Pastikan Penataan Pasar Baru Berlanjut, Fasilitas Modern Dibangun Secara Bertahap
Kader KB Kota Bekasi Diperkuat Lewat Sarasehan, Dukung Program Kependudukan Nasional
Polda Banten Awali Pendidikan Bintara SPKT 2026 dengan Fokus pada Moral dan Literasi

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:32 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi Gerakan Biopori, Dorong Warga Siaga Hadapi Musim Kemarau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:36 WIB

Jaringan Agen BRILink BRI KC Cikarang Semakin Dekat dan Cepat Untuk Layanan Perbankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:05 WIB

Harris Bobihoe Paparkan Visi Bumi Patriot Menuju Kota Modern yang Terkoneksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:11 WIB

Pelatihan Pengurusan Izin BPOM Jadi Langkah Pemkot Bekasi Majukan UMKM Lokal

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kali Bekasi Diduga Tercemar, DLH dan KP2C Lakukan Penelusuran Hingga Kabupaten Bogor

Berita Terbaru