Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripuna DPRD Membahas 6 Raperda

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Pada Senin (26/02), Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama jajaran Esselon II, III, dan IV Pemerintah Kota Bekasi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang beragendakan pembahan mengenai 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:

1. RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG;
2. RAPERDA TENTANG PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DAERAH;
3. RAPERDA TENTANG PENATAAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF;
4. RAPERDA TENTANG PENGELOLAAN SATU DATA;
5. RAPERDA TENTANG PENGASUTAMAAN GENDER; DAN
6. RAPERDA TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA BEKASI.

Dari ke-enam Raperda tersebut diputuskan bersama 5 (lima) menjadi Peraturan Daerah (Perda) selain Raperda Tentang Pengelolaan Satu Data atas rekomendasi dari Pansus 41 yang akan melakukan evaluasi lebih lanjut sehingga pengelolaan menjadi lebih optimal dan efektif.

Terkait hal tersebut, Gani Muhamad menyampaikan, “semoga 5 (lima) Raperda yang telah disepakati tersebut mampu memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan sesuai dengan kewenangan,” ujarnya.

Selain pembahasan mengenai Raperda, dibahas juga mengenai Reses Masa Sidang 1 Tahun 2024. Gani Muhamad mengapresiasi bahwasannya, “pelaksanaan Reses merupakan salah satu fungsi yang cukup penting dalam membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik, untuk itu kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi lebih terhadap hasil Reses ini, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan refleksi kita bersama untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat dan pembangunan Kota Bekasi yang akan datang,” imbuhnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatangan bersama 5 (lima) Raperda menjadi Perda oleh Ketua DPRD Kota Bekasi dan para wakilnya serta Pj. Wali Kota Bekasi bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi.(Dns)

Sumber: Humas

Berita Terkait

Sulvia Triana Hapsari Tegaskan Dukungan Kejari untuk Pemerintahan Bersih di Bekasi
DP3A Bekasi Beri Pendampingan Psikologis Korban Dugaan Kekerasan Seksual Balita
Pemkot Bekasi Perkuat Nilai Religius Lewat Gerakan Membaca dan Menulis Al-Qur’an
Pemkot Bekasi Gelar Tarawih Keliling, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Tri Adhianto: Pasar Murah Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Masyarakat
Abdul Harris Bobihoe Ajak Warga Dukung UMKM Lokal di Stadion Mini Mustika Jaya
Program Kobe Sehat dan Kobe Cerdas Jadi Fokus Safari Ramadan Pemkot Bekasi
Generasi Muda Bekasi Tunjukkan Prestasi Global di Bidang Matematika dan Seni

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:05 WIB

Sulvia Triana Hapsari Tegaskan Dukungan Kejari untuk Pemerintahan Bersih di Bekasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:53 WIB

DP3A Bekasi Beri Pendampingan Psikologis Korban Dugaan Kekerasan Seksual Balita

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:36 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Nilai Religius Lewat Gerakan Membaca dan Menulis Al-Qur’an

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:53 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Tarawih Keliling, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:34 WIB

Tri Adhianto: Pasar Murah Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Masyarakat

Berita Terbaru