Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Ikuti Pembahasan Rencana Pembangunan Rest Area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan proses perencanaan pembangunan holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak terus berjalan. Saat ini telah memasuki tahapan pembahasan pengadaan tanah serta pembahasan pengelolaannya.

“Baru saja saya bersama dengan Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten menghadiri rapat koordinasi terkait alokasi tanah untuk rest area KM 97A yang terletak di Kota Cilegon,” ungkap Virgojanti usai menghadiri Rapat Proses Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan Holding Area KM 97A Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak di Gedung Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan, kamis (25/1/2024).

Virgojanti menyampaikan rencana pembangunan holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak tersebut, salah satunya bertujuan untuk mengatasi permasalahan kemacetan pada saat hari libur nasional dan keagamaan. Terutama ketika masyarakat ingin melakukan penyebrangan ke Pulau Sumatera.

“Untuk mengantisipasi itu, awalnya pemerintah membutuhkan area buffer zone untuk menyangga masyarakat yang akan menyebrang. Sehingga bisa beristirahat terlebih dahulu atau yang lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, ujar Virgojanti, holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak tersebut, nantinya pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

“Tinggal ke depan bagaimana konsep pengelolaannya, karena di rest area itu harus mampu memenuhi kebutuhan apa saja yang diperlukan. Tentu ini tidak bisa dikerjakan oleh sendiri, akan tetapi perlu kerja sama,” imbuhnya.

Selain akan digunakan sebagai buffer zone, holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak dapat digunakan sebagai area filterisasi terkait dengan permasalahan kendaraan yang Over Dimension Overload (ODOL). Serta area service yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam menjaga keselamatan.

“Mudah-mudahan nanti dengan langkah yang disampaikan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR ini, ke depan stakeholder yang dibutuhkan untuk pemanfaatan rest area akan dilakukan rapat lebih lanjut. Setelah lahan dibebaskan tentu diharapkan dapat segera dibangun dan dimanfaatkan,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

SMSI Minta Dewan Pers Evaluasi Sistem Verifikasi Media Siber
Konsolidasi Besar, Prof. Arthur Perintahkan Pembentukan DPD PERADI Profesional Lampung
Siswi SD Raih Hadiah Utama Motor Listrik pada Fun Walk Hari Kebebasan Pers Sedunia
Sukseskan WCCE 2026, Kementerian Ekraf Buka Kolaborasi dengan KBRI Belgia
Normalisasi Ciliwung Ditargetkan Rampung 2028–2029 akibat Kendala Lahan
SKK Migas Segera Mulai Pengeboran 13 Sumur Baru di Samboja
Tiga Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta
AHY Dorong CESGS UNAIR Jadi Pusat Unggulan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 08:16 WIB

SMSI Minta Dewan Pers Evaluasi Sistem Verifikasi Media Siber

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Konsolidasi Besar, Prof. Arthur Perintahkan Pembentukan DPD PERADI Profesional Lampung

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:50 WIB

Siswi SD Raih Hadiah Utama Motor Listrik pada Fun Walk Hari Kebebasan Pers Sedunia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:13 WIB

Sukseskan WCCE 2026, Kementerian Ekraf Buka Kolaborasi dengan KBRI Belgia

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:58 WIB

Normalisasi Ciliwung Ditargetkan Rampung 2028–2029 akibat Kendala Lahan

Berita Terbaru