Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Korban Banjir Lebak

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten mendorong percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) kepada ratusan pengungsi korban banjir yang melanda Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak beberapa tahun lalu. Para pengungsi itu sampai saat ini masih menempati Hunian Sementara (Huntara) yang disediakan pemerintah.

Dorongan itu disampaikan Al Muktabar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PJ Bupati Lebak bersama jajaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut pembangunan Huntap di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Menurut Al Muktabar pembangunan Huntap itu harus segera dilakukan. Pasalnya, masyarakat yang terdampak sudah lama menunggu. Jikapun alokasi anggaran yang semula dijanjikan sepenuhnya dari BNPB tidak bisa direalisasikan karena berbagai faktor, Pemda siap untuk melakukan itu.

“Yang penting kita mempunyai kepastian hukum yang jelas, agar nanti tidak ada permasalahan hukum ditemukan kedepannya,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar menjelaskan, dapat juga dialokasikan di APBD. Hal itu sudah pernah dilakukannya sewaktu dirinya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten aktif. Dimana waktu itu dirinya mengalokasikan anggaran untuk Huntap korban banjir di Kabupaten Pandeglang.

“Kami di tingkat TAPD akan mengkoordinasikannya terkait hal itu, yang penting kepastian hukumnya jelas,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Srikandi TP Sriwijaya Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau
PERADI Profesional Dalam Perspektif Media
HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga
Perkara Rp500 Ribu Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Total
Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta
Dishub DKI Minta Maaf soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60.000 per Jam
Bertemu PGSI, Legislator Ida Mahmudah Upayakan Hibah Bus Sekolah Untuk Pendidikan
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umroh, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA-XXI-2027

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:26 WIB

Srikandi TP Sriwijaya Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 10:15 WIB

PERADI Profesional Dalam Perspektif Media

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Perkara Rp500 Ribu Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Total

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

Berita Terbaru