Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Korban Banjir Lebak

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten mendorong percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) kepada ratusan pengungsi korban banjir yang melanda Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak beberapa tahun lalu. Para pengungsi itu sampai saat ini masih menempati Hunian Sementara (Huntara) yang disediakan pemerintah.

Dorongan itu disampaikan Al Muktabar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PJ Bupati Lebak bersama jajaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut pembangunan Huntap di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Menurut Al Muktabar pembangunan Huntap itu harus segera dilakukan. Pasalnya, masyarakat yang terdampak sudah lama menunggu. Jikapun alokasi anggaran yang semula dijanjikan sepenuhnya dari BNPB tidak bisa direalisasikan karena berbagai faktor, Pemda siap untuk melakukan itu.

“Yang penting kita mempunyai kepastian hukum yang jelas, agar nanti tidak ada permasalahan hukum ditemukan kedepannya,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar menjelaskan, dapat juga dialokasikan di APBD. Hal itu sudah pernah dilakukannya sewaktu dirinya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten aktif. Dimana waktu itu dirinya mengalokasikan anggaran untuk Huntap korban banjir di Kabupaten Pandeglang.

“Kami di tingkat TAPD akan mengkoordinasikannya terkait hal itu, yang penting kepastian hukumnya jelas,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Rindekraf 2026–2045 Jadikan Ekraf Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pelecehan terhadap Hukum, Penegak Hukum: Ketidak Pedulian pada Kemanusiaan, Mengganggu Keteraturan Sosial dan Merusak Peradaban
FGD SMSI Bali Tekankan Pengawasan Ketat demi Kredibilitas PFII
Pengamat: Kunjungan PM India Jadi Momentum Hidupkan Kembali Kejayaan Peradaban Nusantara
Ajukan Praperadilan, LBH Peradi Profesional Bela Tersangka Kasus Isi Ulang Portable Gas
Dr. Budi Suryanto Gaungkan “Satu Tanah, Satu Surat, Satu Kepemilikan”, Solusi Akhiri Sengketa Agraria dan Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Kejaksaan Agung Tegaskan Sikap Kooperatif, Hormati Penggeledahan dan Proses Hukum Polri
PERADI Profesional Torehkan Rekor MURI, Perluas Kolaborasi Pendidikan Hukum dengan 108 Kampus Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:28 WIB

Rindekraf 2026–2045 Jadikan Ekraf Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 09:18 WIB

Pelecehan terhadap Hukum, Penegak Hukum: Ketidak Pedulian pada Kemanusiaan, Mengganggu Keteraturan Sosial dan Merusak Peradaban

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:38 WIB

FGD SMSI Bali Tekankan Pengawasan Ketat demi Kredibilitas PFII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:14 WIB

Pengamat: Kunjungan PM India Jadi Momentum Hidupkan Kembali Kejayaan Peradaban Nusantara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:32 WIB

Ajukan Praperadilan, LBH Peradi Profesional Bela Tersangka Kasus Isi Ulang Portable Gas

Berita Terbaru