Pimpin Sumpah Jabatan PNS 2023, Sekjen Kemendagri Imbau Pentingnya Terus Tingkatkan Kompetensi

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro memimpin pegambilan sumpah/janji jabatan pegawai negeri sipil (PNS) Tahun Anggaran 2023 di lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Dalam kesempatan itu, Suhajar mengimbau agar PNS dapat terus meningkatkan kompetensi untuk mendukung kinerja.

“Tidak masalah disumpah di mana pun, dilantik di mana pun, yang penting bagaimana Anda bekerja, setelah bekerja bagaimana Anda meningkatkan kapasitas diri Anda, jadi tidak masalah adik-adik disumpah di mana saja, mau berada di tempat mana saja justru di situ tempat kamu ditempa,” ujarnya di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Dia mengingatkan, PNS yang bertugas di Kemendagri dan BNPP agar memanfaatkan berbagai kesempatan untuk bekerja lebih baik sekaligus meningkatkan kompetensi. Upaya ini salah satunya dengan terus belajar atau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. “Jadi kita ditempatkan di mana saja, sepanjang kamu bisa menangkap peluangnya untuk meningkatkan kapasitas dirimu, maka kamu akan terus meningkatkan kompetensimu,” ujarnya.

Karena itu, Suhajar mengingatkan para pegawai agar tidak berleha-leha dengan menerapkan standar kerja yang biasa saja. Suhajar menegaskan, apabila kapasitas PNS terus meningkat, maka yang bersangkutan bakal tumbuh dan berpeluang menjadi seorang pemimpin.

“Jangan sampai setelah pengukuhan ini atau pengambilan sumpah ini kamu bekerja di kantor masuk kemudian tidak produktif, kamu harus produktif membantu kantor tempat kamu bertugas, meningkatkan kinerja,” jelasnya.

Terlebih, tambah Suhajar, ke depan organisasi pemerintahan bergerak secara fungsional dan setiap pegawai diukur berdasarkan profesionalismenya atau kemampuannya. Karena itu, setiap individu penting untuk meningkatkan kompetensinya. “Belajar di kantor, belajar online, atau menuntut ilmu belajar S2, banyak ruang terbuka, mau dalam negeri, luar negeri, beasiswanya ada, tapi harus lulus tes,” jelasnya.

Sebagai informasi, PNS yang diambil sumpah/janji jabatannya itu sebanyak 516 orang. Jumlah ini terdiri dari formasi umum 186 orang, lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN 41 orang, dan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXIX 289 orang.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

 

Berita Terkait

Penanggulangan TBC Tak Bisa Sektoral, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Ketahanan Pangan Jadi Wujud Bela Negara di Era Modern, Tegas Dirjen Polpum
Kemenag Dorong Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Perkuat Manfaat
Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan, Layanan Keagamaan Berdampak
Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Validasi Data dalam Penanganan Pascabencana
Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran City Branding dalam Pengembangan Pariwisata Daerah
Wamendagri Wiyagus: Penataan Ruang Daerah Harus Mendukung Kepentingan Nasional dan Umum
Mendagri dan BPS Sinkronkan Data untuk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:03 WIB

Penanggulangan TBC Tak Bisa Sektoral, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:57 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Wujud Bela Negara di Era Modern, Tegas Dirjen Polpum

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:06 WIB

Kemenag Dorong Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Perkuat Manfaat

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:53 WIB

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan, Layanan Keagamaan Berdampak

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:36 WIB

Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Validasi Data dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB