PETI Gunakan Alat Berat di Rantobi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Mandailing natarl – Polsek Batang Natal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) nampaknya tak ada lagi harga diri dibuat para pelaku Pertambangan Ilegal (PETI) yang menggunakan alat berat ekskavator di wilayah desa Rantobi.

Padahal, pihak Polsek Batang Natal kerap melakukan sosialisasi agar aktifitas tambang emas menggunakan alat berat ekskavator yang notabene merusak lingkungan itu dihentikan. Namun, walaupun sudah berulang kali dikasih imbauan, para pelaku tambah tak perduli sama sekali.

Berdasarkan keterangan narasumber yang bermarga Nasution warga Desa setempat mengaku, titik aktifitas tambang emas di wilayah desa Rantobi justru bertambah.

“itu titiknya justru bertambah, ada di dusun batumarsaong, ada lagi di lokasi belakang bangunan SD Rantobi. Lokasi yang baru dibuka ini justru pernah memakan korban meninggal dunia sebelumnya,” jelas Nasution kepada wartawan, Minggu (28/12/2025) via chat whatsapp (WA).

Nasution pun menuturkan dengan terus beroperasinya aktifitas PETI ini, harga diri aparat baik itu TNI atau Polri sudah tidak ada lagi bagi penambang.

“saat ini masyarakat sudah hilang kepercayaan pada dua Institusi Negara ini. Dan harapannya pihak Kejaksaan yang turun tangan untuk melakukan eksekusi langsung lokasi sekaligus untuk sikat mafianya dengan pasal pencucian uang,”ungkapnya.

“mereka para pelaku tambang emas ilegal itu kan jelas mencuri harta negara, jadi wajar saja para pelaku ketika ditangkap dilakukan pemiskinan. Kalau aparat dari TNI dan Polri saya yakin masyarakat sudah hilang kepercayaan,”ujar Nasution lagi.

Pada initinya kata Nasution, warga tidak ingin mengalami malapetaka akibat tambang yang menggunakan alat berat ini, sebab akan merusak lingkungan.

Sebagai contoh imbuhnya, akibat tambang ini banyak jalan yang rusak, sebab mereka beroperasi di daerah aliran sungai yang menyebabkan banyak aliran sungai berpindah dan mengikis badan jalan (abrasi).

“di batang natal ini kan jalan umum tepat berada di pinggir sungai. Akibat aktifitas tambang di daerah aliran sungai, sudah banyak jalan umum terdampak aktifitas karena aliran sunga berpindah disebabkan pengerukan sediman material pasir yang mengandung emas,”tutup Nasution.

Sementara itu Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan ketika dikonfirmasi wartawan terkait hal ini di nomor 0812 6506 ****, hingga berita ini ditayangkan tidak dapat dihubungi. (*)

Berita Terkait

Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Enam Unit Excavator Diserahkan ke Pihak Berwenang
Gerindra Sumut Targetkan 1.000 Paket Takjil Harian di Seluruh DPC
AMPHIBI Dukung PT KINRA Wujudkan KEK Sei Mangkei sebagai Kawasan Industri Hijau
Pendirian Rumah Tahfiz di Serambi Babussalam Simalungun Diharapkan Bangun Peradaban
Adaptif terhadap Regulasi Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Dorong Transformasi Layanan PT Sri Pamela Medika Nusantara
Peran Historis Kebun Batangtoru di Bawah Holding Perkebunan Nusantara
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Lewat Kehadiran Ruang KRIS di Sri Pamela Medika Nusantara
Fraksi Gerindra: Pemberantasan Narkoba di Binjai Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIB

Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Enam Unit Excavator Diserahkan ke Pihak Berwenang

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:29 WIB

Gerindra Sumut Targetkan 1.000 Paket Takjil Harian di Seluruh DPC

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:05 WIB

AMPHIBI Dukung PT KINRA Wujudkan KEK Sei Mangkei sebagai Kawasan Industri Hijau

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:03 WIB

Pendirian Rumah Tahfiz di Serambi Babussalam Simalungun Diharapkan Bangun Peradaban

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:59 WIB

Adaptif terhadap Regulasi Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Dorong Transformasi Layanan PT Sri Pamela Medika Nusantara

Berita Terbaru

Banten

Sinergi Kuat TNI-Polri Jaga Arus Mudik di Banten

Kamis, 12 Mar 2026 - 12:43 WIB