PETI Gunakan Alat Berat di Rantobi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Mandailing natarl – Polsek Batang Natal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) nampaknya tak ada lagi harga diri dibuat para pelaku Pertambangan Ilegal (PETI) yang menggunakan alat berat ekskavator di wilayah desa Rantobi.

Padahal, pihak Polsek Batang Natal kerap melakukan sosialisasi agar aktifitas tambang emas menggunakan alat berat ekskavator yang notabene merusak lingkungan itu dihentikan. Namun, walaupun sudah berulang kali dikasih imbauan, para pelaku tambah tak perduli sama sekali.

Berdasarkan keterangan narasumber yang bermarga Nasution warga Desa setempat mengaku, titik aktifitas tambang emas di wilayah desa Rantobi justru bertambah.

“itu titiknya justru bertambah, ada di dusun batumarsaong, ada lagi di lokasi belakang bangunan SD Rantobi. Lokasi yang baru dibuka ini justru pernah memakan korban meninggal dunia sebelumnya,” jelas Nasution kepada wartawan, Minggu (28/12/2025) via chat whatsapp (WA).

Nasution pun menuturkan dengan terus beroperasinya aktifitas PETI ini, harga diri aparat baik itu TNI atau Polri sudah tidak ada lagi bagi penambang.

“saat ini masyarakat sudah hilang kepercayaan pada dua Institusi Negara ini. Dan harapannya pihak Kejaksaan yang turun tangan untuk melakukan eksekusi langsung lokasi sekaligus untuk sikat mafianya dengan pasal pencucian uang,”ungkapnya.

“mereka para pelaku tambang emas ilegal itu kan jelas mencuri harta negara, jadi wajar saja para pelaku ketika ditangkap dilakukan pemiskinan. Kalau aparat dari TNI dan Polri saya yakin masyarakat sudah hilang kepercayaan,”ujar Nasution lagi.

Pada initinya kata Nasution, warga tidak ingin mengalami malapetaka akibat tambang yang menggunakan alat berat ini, sebab akan merusak lingkungan.

Sebagai contoh imbuhnya, akibat tambang ini banyak jalan yang rusak, sebab mereka beroperasi di daerah aliran sungai yang menyebabkan banyak aliran sungai berpindah dan mengikis badan jalan (abrasi).

“di batang natal ini kan jalan umum tepat berada di pinggir sungai. Akibat aktifitas tambang di daerah aliran sungai, sudah banyak jalan umum terdampak aktifitas karena aliran sunga berpindah disebabkan pengerukan sediman material pasir yang mengandung emas,”tutup Nasution.

Sementara itu Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan ketika dikonfirmasi wartawan terkait hal ini di nomor 0812 6506 ****, hingga berita ini ditayangkan tidak dapat dihubungi. (*)

Berita Terkait

Gerindra Kritik Kinerja Pemko Binjai atas Capaian Pendapatan Daerah yang Menurun
Gerindra Terima Laporan Panjar Proyek Mantan Kadis Pertanian Binjai
MDMC Muhammadiyah Perkuat Respons Kemanusiaan melalui Pembangunan Hunian Darurat
1.500 Sak Beras Disalurkan Patogar Indonesia untuk Masyarakat Tapsel Pascabencana
Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
Masjid, Kepemimpinan, dan Keteladanan Sunyi Ketua PWI Sumut
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Hilirisasi Gambir melalui Kerja Sama PalmCo–Universitas Andalas
Warga Rantobi Pertanyakan Penegakan Hukum atas Tambang Ilegal di Batang Natal

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:18 WIB

Gerindra Kritik Kinerja Pemko Binjai atas Capaian Pendapatan Daerah yang Menurun

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:23 WIB

Gerindra Terima Laporan Panjar Proyek Mantan Kadis Pertanian Binjai

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:19 WIB

MDMC Muhammadiyah Perkuat Respons Kemanusiaan melalui Pembangunan Hunian Darurat

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:05 WIB

1.500 Sak Beras Disalurkan Patogar Indonesia untuk Masyarakat Tapsel Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:05 WIB

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan

Berita Terbaru

Nisya berpose dengan pakaian dan atribut pramugari yang nyaris sempurna di tempat yang seolah kabin pesawat. (Istimewa)

HUKUM

Kisah Getir Nisye, Pramugari Palsu yang Tertipu

Minggu, 11 Jan 2026 - 19:37 WIB