Perpisahan Hakim Tinggi dan Penyegaran Kinerja Peradilan, Ketua PT Banten Tegaskan Reformasi Layanan
JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para hakim tinggi yang memasuki masa purnabakti. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan wartawan Selasa, (15/04/2025) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banten.
“Acara hari ini mengenai wisuda purnabakti hakim tinggi yang telah selesai mengabdi kepada negara dan bangsa. Mereka telah menempuh perjalanan panjang dan tetap menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Suharjono.
Tiga hakim tinggi yang dilepas dalam wisuda tersebut adalah Maurid Sinaga, S.H., M.Hum, Efendi Pasaribu, S.H., M.H., dan Supriyono, S.H., M.Hum. Selain itu, dilakukan pula perpisahan dengan Bontor Purnama, yang akan melanjutkan tugas di Pengadilan Tinggi Bandung.
Dalam kesempatan yang sama, Suharjono juga menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kinerja dan efisiensi penanganan perkara di lingkungan peradilan. Ia menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, seluruh tugas dan fungsi aparatur pengadilan telah dirinci secara harian sejak 2 Januari hingga 31 Desember 2025.
“Kami telah membuat instruksi percepatan penyelesaian perkara. Dari SOP Mahkamah Agung yang biasanya 3 bulan dan instruksikan menjadi 15 hari dengan perpanjangan maksimal dua kali satu minggu. Jadi total satu bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, percepatan ini penting karena penilaian penanganan perkara kini berbasis aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Jika penyelesaian dilakukan di bawah satu bulan, maka nilai kinerja akan maksimal.
Acara juga dirangkaikan dengan halal bihalal antar pegawai dan aparatur pengadilan, sebagai ajang mempererat silaturahmi pasca Idulfitri. “Halal bihalal ini sebagai bentuk kebersamaan, memperkuat semangat saling asuh, asah, dan asih” tutupnya.
( Yuyi Rohmatunisa)