Perpanjangan SIM Kini Dilayani di Mal Pelayanan Publik Yogyakarta

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: X/Pemkot Yogyakarta

Sumber: X/Pemkot Yogyakarta

JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta — Warga Kota Yogyakarta kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jalan Kenari Nomor 56.

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang ke kantor kepolisian. MPP yang mengintegrasikan berbagai layanan publik ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya pengurusan SIM.

Selain perpanjangan SIM, MPP Yogyakarta juga menyediakan beragam layanan lain dari instansi pemerintah maupun swasta, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga pembayaran pajak daerah. (ihd)

Berita Terkait

Menag Tegaskan Komitmen Pemerintah Jamin Kemudahan Bangun Tempat Ibadah
Kemenag Gaungkan Ekoteologi di Mesir, Agama Menjaga Harmoni Sosial Global
RSCM–IHC Perkuat Layanan Unggulan Nasional Lewat ‘Center of Excellence’
Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Gol Cepat Beckham Putra Antar Persib Kuasai Paruh Musim Super League
Didukung Kebijakan Presiden, Produksi Padi Banten Alami Lonjakan pada 2025
RSCM Dukung Kemandirian Kesehatan Nasional lewat Pengiriman Plasma ke Korea Selatan
Girik Tak Berlaku Mulai 2026, Ini Tahapan Mengubahnya Menjadi Sertifikat Hak Milik

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:39 WIB

Menag Tegaskan Komitmen Pemerintah Jamin Kemudahan Bangun Tempat Ibadah

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kemenag Gaungkan Ekoteologi di Mesir, Agama Menjaga Harmoni Sosial Global

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:56 WIB

RSCM–IHC Perkuat Layanan Unggulan Nasional Lewat ‘Center of Excellence’

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:35 WIB

Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:58 WIB

Gol Cepat Beckham Putra Antar Persib Kuasai Paruh Musim Super League

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB