Perpanjangan SIM Kini Dilayani di Mal Pelayanan Publik Yogyakarta

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: X/Pemkot Yogyakarta

Sumber: X/Pemkot Yogyakarta

JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta — Warga Kota Yogyakarta kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jalan Kenari Nomor 56.

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang ke kantor kepolisian. MPP yang mengintegrasikan berbagai layanan publik ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya pengurusan SIM.

Selain perpanjangan SIM, MPP Yogyakarta juga menyediakan beragam layanan lain dari instansi pemerintah maupun swasta, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga pembayaran pajak daerah. (ihd)

Berita Terkait

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI
Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan
Penduduk Indonesia 2025 Capai 288 Juta Jiwa, Pulau Jawa Masih Terpadat
DPRD Kota Bekasi Desak Klarifikasi Jakarta Usai Longsor Maut di TPST Bantargebang
Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset
Komisi III DPR Geregetan atas Lambannya Polisi Tangani Pengeroyokan Mahasiswa Undip
IGTKI Lampung Gelar Pengajian Akbar, Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini
Wamendagri Bima Arya Usulkan “Rumah Inovasi Daerah” untuk Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Multipihak

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:19 WIB

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:17 WIB

Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:58 WIB

Penduduk Indonesia 2025 Capai 288 Juta Jiwa, Pulau Jawa Masih Terpadat

Senin, 9 Maret 2026 - 22:07 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Klarifikasi Jakarta Usai Longsor Maut di TPST Bantargebang

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:05 WIB

Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset

Berita Terbaru