Penyaluran Bansos Berlanjut Hingga Desember 2024, Ini Rinciannya

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dipastikan akan berlanjut hingga Desember 2024. Berbagai program bansos ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, memperbaiki kondisi pangan, serta mengatasi stunting. Berikut rincian empat bansos utama yang masih disalurkan pada akhir tahun ini:

  1. Bantuan Beras 10 Kg
    • Penerima: 22 juta keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    • Tujuan: Perbaikan kondisi pangan serta mencegah risiko stunting pada balita.
    • Sasarannya meliputi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
    • Penyalur: Pemerintah desa berdasarkan pendataan masyarakat kurang mampu.
    • Nilai bantuan: Rp300 ribu per penerima.
    • Tujuan: Membantu kelompok rentan menghadapi tantangan ekonomi di tingkat desa.
  3. Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Sektor bantuan: Pendidikan, kesehatan, pangan, dan perlindungan sosial.
    • Rincian kategori penerima dan besaran bantuan:
      • Anak usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
      • SD/Sederajat: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
      • SMP/Sederajat: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
      • SMA/Sederajat: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
      • Ibu hamil/melahirkan: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
      • Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
      • Lansia: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
    • Penyaluran: Non tunai melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
    • Nilai bantuan: Rp200 ribu per bulan.
    • Penyalur: PT Pos Indonesia dan Himbara.
    • Tujuan: Meningkatkan kualitas gizi masyarakat miskin dengan pembelian bahan pangan.

Bansos ini diharapkan menjadi solusi sementara untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat rentan pada akhir tahun 2024. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini akan tepat sasaran melalui data terverifikasi dari DTKS dan mekanisme penyaluran yang transparan. (ihd/ihd)

Berita Terkait

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
KPK Periksa Atase Ketenagakerjaan RI di Malaysia Terkait Pemerasan TKA di Kemenaker
Calvin Verdonk Jalani Debut, Lille Tumbang dari Lens
UGM Nonaktifkan Dosen Tersangka Kasus Stem Cell Ilegal
Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dari Kasus Korupsi Ekspor CPO
Peluang Dapat Dana Gratis Rp2 Juta, Ini Program dan Cara Daftarnya
Penerima Bantuan Harus Tahu Ini: Ada Aturan Batas Waktu PKH dan Bansos Mulai 2025
Cara Mudah Cek NIK Untuk Penerima Bansos Desember 2024

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:05 WIB

KPK Periksa Atase Ketenagakerjaan RI di Malaysia Terkait Pemerasan TKA di Kemenaker

Minggu, 21 September 2025 - 08:42 WIB

Calvin Verdonk Jalani Debut, Lille Tumbang dari Lens

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:52 WIB

UGM Nonaktifkan Dosen Tersangka Kasus Stem Cell Ilegal

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:40 WIB

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB