Penjurusan SMA Diuji Ulang: Antara Kemerdekaan dan Kepastian

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Wacana pemerintah untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2025/2026 memunculkan perdebatan baru di dunia pendidikan. Kebijakan yang hendak mengembalikan jalur Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa ini dinilai kontraproduktif dengan semangat Kurikulum Merdeka yang sebelumnya menghapus sistem penjurusan demi memberi ruang lebih luas bagi siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat.

Kebijakan penghapusan penjurusan sebelumnya diterapkan Kemendikbudristek pada tahun ajaran 2024/2025. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka untuk membentuk profil pelajar yang lebih personal, adaptif, dan kontekstual terhadap tantangan zaman.

Namun, saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah Abdul Mu’ti tengah melakukan kajian mendalam atas rencana pengembalian sistem penjurusan. Presiden Prabowo Subianto disebut telah meminta agar langkah ini tidak terburu-buru dan harus melalui evaluasi menyeluruh. Koordinasi dengan Menko PMK dan penilaian dari para pemangku kepentingan pendidikan akan menjadi dasar pengambilan keputusan akhir.

Kemerdekaan versus Kepastian

Penghapusan penjurusan semula dimaksudkan untuk mematahkan stigma superioritas satu jurusan di atas yang lain serta membuka akses lebih luas bagi siswa ke program studi lintas bidang saat menempuh pendidikan tinggi. “Pemisahan jurusan membatasi ruang belajar anak di tengah dunia keilmuan yang kini serba multidisiplin,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, Senin (14/4/2025).

Menurut Ubaid, peminatan tetap dapat dilakukan tanpa harus mematok jalur jurusan yang kaku. Dalam Kurikulum Merdeka, siswa bisa mengambil kombinasi lintas mata pelajaran seperti Biologi, Bahasa Inggris, dan Sosiologi, sesuai rencana studi lanjutan mereka.

Namun, di lapangan, sejumlah perguruan tinggi mengaku kesulitan memetakan kemampuan dasar calon mahasiswa karena tiadanya kerangka jurusan sebagai acuan seleksi. Selain itu, sejumlah sekolah melaporkan belum siap sepenuhnya menjalankan sistem bimbingan karier yang efektif dan belum seluruh guru mampu membimbing siswa memilih jalur yang sesuai minat dan kemampuan.

Diskontinuitas Kebijakan

Rencana pengembalian penjurusan memicu kritik dari kalangan guru. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan ini menunjukkan ketidakajegan arah pendidikan nasional. “Ini bentuk diskontinuitas kebijakan. Yang berubah bukan substansinya, tapi nama dan bungkusnya saja,” ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Satriwan, pemilihan jalur bidang ilmu dapat tetap dilakukan melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dirancang terpisah per rumpun keilmuan, sebagaimana praktik yang sudah berjalan saat ini. Dengan demikian, penjurusan formal di SMA dinilai tidak lagi relevan.

Meski begitu, Satriwan menilai guru tidak akan mengalami kesulitan jika penjurusan kembali diterapkan. “Yang perlu ditekankan adalah konsistensi kebijakan dan penguatan roadmap pendidikan nasional 2025–2045,” katanya.

Menanti Titik Temu

Dinamika kebijakan penjurusan di SMA mencerminkan tarik-menarik antara semangat memberi kebebasan belajar dengan tuntutan sistem pendidikan tinggi yang menuntut standarisasi. Pemerintah menghadapi tantangan untuk mencari jalan tengah yang mampu menjamin kesinambungan pendidikan tanpa mengorbankan kemerdekaan belajar.

Hingga kini, belum ada keputusan final terkait nasib sistem penjurusan di SMA. Pemerintah menargetkan hasil kajian kebijakan ini dapat disampaikan kepada Presiden sebelum pertengahan tahun ajaran 2025.

Sementara itu, para siswa, guru, dan orang tua kembali menanti arah pasti sistem pendidikan yang lebih konsisten, berkeadilan, dan berpihak pada masa depan anak. (ihd)

Berita Terkait

Menag Safari Pesantren, Sosialisasi Pembentukan Ditjen Pesantren dan Salurkan Bantuan Operasional
Mendagri Tito Karnavian Pastikan Bantuan Pascabencana Disalurkan Bertahap
Mendagri: Tambahan Dana TKD Dapat Digunakan untuk Pemulihan dan Mitigasi Bencana
Mendagri Tito Karnavian dan Mensos Saifullah Yusuf Serahkan Bantuan bagi Korban Bencana di Pidie Jaya
Pemerintah Pertimbangkan Penambahan Fasilitas Huntara untuk Tingkatkan Kenyamanan Pengungsi
Mendagri Tito Karnavian : Infrastruktur dan Layanan Dasar di Pidie Jaya Mulai Pulih Pascabencana
Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset
Pemerintah Targetkan Seluruh Pengungsi di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pindah dari Tenda Sebelum Lebaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Bantuan Pascabencana Disalurkan Bertahap

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:37 WIB

Mendagri: Tambahan Dana TKD Dapat Digunakan untuk Pemulihan dan Mitigasi Bencana

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:14 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Mensos Saifullah Yusuf Serahkan Bantuan bagi Korban Bencana di Pidie Jaya

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:03 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Penambahan Fasilitas Huntara untuk Tingkatkan Kenyamanan Pengungsi

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:38 WIB

Mendagri Tito Karnavian : Infrastruktur dan Layanan Dasar di Pidie Jaya Mulai Pulih Pascabencana

Berita Terbaru