Penjelasan PN Jakarta Utara soal Dugaan Nepotisme Pembagian Perkara Mediator Non Hakim

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta,  Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Maryono, S.H., M.Hum., buka suara soal dugaan adanya nepotisme pembagian perkara Mediator Non Hakim (MNH) yang terdaftar dan masih aktif di PN.

Maryono mengatakan, atas dugaan itu Ketua PN Jakarta Utara, Hj. Hera Kartiningsih, S.H., M.H., telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.

“Tim pemeriksa yang dibentuk Ketua PN Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan pada 24 April 2024 kepada pihak terkait, di antaranya pelapor MNH, terlapor MNH, Panmud Perdata, dan admin MNH, bahkan untuk meyakinkan tim juga telah memeriksa salah satu Panitera Pengganti,” ujar Maryono dalam keterangannya tertulis kepada awak media, Selasa (7/5/2024).

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersebut, tim telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan pada 3 Mei 2024.

“Hasil pemeriksaan tersebut antara lain menyatakan bahwa Panmud Perdata tidak pernah mengatur pembagian berkas perkara mediasi,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, MNH (JWS) beberapa kali meminta kepada admin untuk menjadi mediator perkara tertentu.

“Sikap MNH merupakan pelanggaran pembagian yang telah disepakati urut abjad, sehingga menimbulkan pembagian mediator tidak merata,” jelasnya.

Tim pun telah merekomendasikan berupa skorsing kepada MNH tersebut.

“Atas rekomendasi tim pemeriksa, Ketua PN Jakarta Utara pada tanggal 6 Mei 2024 telah menerbitkan SK skorsing selama 12 bulan kepada MNH,” ungkapnya.

Soal hasil pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Maryono menyatakan belum mengetahui hasilnya.(*tim)

Berita Terkait

Akademisi: KUHAP Baru Batasi Kewenangan Aparat dan Perkuat Hak Pencari Keadilan
Malam Apresiasi WBTbI 2025, Lampung Kembali Ukir Prestasi Budaya Nasional
Refleksi Akhir Tahun, SMSI Tegaskan Pentingnya Etika dan Kualitas Pers Digital
Provinsi Lampung Raih Peringkat Tiga Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2025
NIK Sehat Diakui Nasional, Mendagri Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025
PMRJ Kembangkan Riau Bisnis Connect untuk Perkuat Jejaring Usaha Diaspora
Menjaga Nilai Moral dan Kesehatan Mental Keluarga di Era Globalisasi
IDFF 2025: KNPK Indonesia Dorong Investasi Ketahanan Keluarga Hadapi Megatren Global

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:53 WIB

Akademisi: KUHAP Baru Batasi Kewenangan Aparat dan Perkuat Hak Pencari Keadilan

Senin, 15 Desember 2025 - 22:47 WIB

Malam Apresiasi WBTbI 2025, Lampung Kembali Ukir Prestasi Budaya Nasional

Senin, 15 Desember 2025 - 21:17 WIB

Refleksi Akhir Tahun, SMSI Tegaskan Pentingnya Etika dan Kualitas Pers Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 17:02 WIB

Provinsi Lampung Raih Peringkat Tiga Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 14:29 WIB

NIK Sehat Diakui Nasional, Mendagri Terima Penghargaan OPSI KIPP 2025

Berita Terbaru