Penjelasan PN Jakarta Utara soal Dugaan Nepotisme Pembagian Perkara Mediator Non Hakim

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta,  Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Maryono, S.H., M.Hum., buka suara soal dugaan adanya nepotisme pembagian perkara Mediator Non Hakim (MNH) yang terdaftar dan masih aktif di PN.

Maryono mengatakan, atas dugaan itu Ketua PN Jakarta Utara, Hj. Hera Kartiningsih, S.H., M.H., telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.

“Tim pemeriksa yang dibentuk Ketua PN Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan pada 24 April 2024 kepada pihak terkait, di antaranya pelapor MNH, terlapor MNH, Panmud Perdata, dan admin MNH, bahkan untuk meyakinkan tim juga telah memeriksa salah satu Panitera Pengganti,” ujar Maryono dalam keterangannya tertulis kepada awak media, Selasa (7/5/2024).

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersebut, tim telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan pada 3 Mei 2024.

“Hasil pemeriksaan tersebut antara lain menyatakan bahwa Panmud Perdata tidak pernah mengatur pembagian berkas perkara mediasi,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, MNH (JWS) beberapa kali meminta kepada admin untuk menjadi mediator perkara tertentu.

“Sikap MNH merupakan pelanggaran pembagian yang telah disepakati urut abjad, sehingga menimbulkan pembagian mediator tidak merata,” jelasnya.

Tim pun telah merekomendasikan berupa skorsing kepada MNH tersebut.

“Atas rekomendasi tim pemeriksa, Ketua PN Jakarta Utara pada tanggal 6 Mei 2024 telah menerbitkan SK skorsing selama 12 bulan kepada MNH,” ungkapnya.

Soal hasil pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Maryono menyatakan belum mengetahui hasilnya.(*tim)

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II
Wakil Meteri PPPA dan LPSK Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Penyiksaan dan Penyekapan Korban YTR
Penolong: Moralitas Polisi dalam Pemolisiannya
Akhir Juni, Tempat Wisata dan Transportasi Umum di DKI Gratis untuk Warga RI
Duel Cinta Lama Berlanjut! Dian Sastro dan Nicholas Saputra Kini Berhadapan di Iklan Obat Masuk Angin
Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Jadi Inspirasi Perempuan Ambil Peran Strategis di Jurnalistik
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
SMSI Nobatkan Andra Soni sebagai Penerima Anugerah Spirit Pers Indonesia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Wakil Meteri PPPA dan LPSK Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Penyiksaan dan Penyekapan Korban YTR

Senin, 22 Juni 2026 - 18:53 WIB

Penolong: Moralitas Polisi dalam Pemolisiannya

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:22 WIB

Akhir Juni, Tempat Wisata dan Transportasi Umum di DKI Gratis untuk Warga RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Duel Cinta Lama Berlanjut! Dian Sastro dan Nicholas Saputra Kini Berhadapan di Iklan Obat Masuk Angin

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Sabtu, 27 Jun 2026 - 13:52 WIB