Penjelasan PN Jakarta Utara soal Dugaan Nepotisme Pembagian Perkara Mediator Non Hakim

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta,  Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Maryono, S.H., M.Hum., buka suara soal dugaan adanya nepotisme pembagian perkara Mediator Non Hakim (MNH) yang terdaftar dan masih aktif di PN.

Maryono mengatakan, atas dugaan itu Ketua PN Jakarta Utara, Hj. Hera Kartiningsih, S.H., M.H., telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.

“Tim pemeriksa yang dibentuk Ketua PN Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan pada 24 April 2024 kepada pihak terkait, di antaranya pelapor MNH, terlapor MNH, Panmud Perdata, dan admin MNH, bahkan untuk meyakinkan tim juga telah memeriksa salah satu Panitera Pengganti,” ujar Maryono dalam keterangannya tertulis kepada awak media, Selasa (7/5/2024).

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersebut, tim telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan pada 3 Mei 2024.

“Hasil pemeriksaan tersebut antara lain menyatakan bahwa Panmud Perdata tidak pernah mengatur pembagian berkas perkara mediasi,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, MNH (JWS) beberapa kali meminta kepada admin untuk menjadi mediator perkara tertentu.

“Sikap MNH merupakan pelanggaran pembagian yang telah disepakati urut abjad, sehingga menimbulkan pembagian mediator tidak merata,” jelasnya.

Tim pun telah merekomendasikan berupa skorsing kepada MNH tersebut.

“Atas rekomendasi tim pemeriksa, Ketua PN Jakarta Utara pada tanggal 6 Mei 2024 telah menerbitkan SK skorsing selama 12 bulan kepada MNH,” ungkapnya.

Soal hasil pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Maryono menyatakan belum mengetahui hasilnya.(*tim)

Berita Terkait

SMSI Hadirkan Optimime dan Teguh Gelorakan Idealisme Desa
Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat
Gelar Pengukuhan Saat Demo Besar 27 Agustus, SMSI Tegaskan Tak Ada Motif Politik
Ratusan Korban Haji Ilegal Merugi Rp30 Miliar, Penegakan Hukum Diminta Dipercepat
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Rorotan, Warga Antusias Ikuti Lomba Kemerdekaan
Hadiri Silaturahmi Kontingen Jamnas Gorontalo, Harris Bobihoe Dorong Generasi Muda Berkarakter
Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Soroti Kewenangan Pengadilan hingga Potensi Pemborosan Uang Negara

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:04 WIB

SMSI Hadirkan Optimime dan Teguh Gelorakan Idealisme Desa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Gelar Pengukuhan Saat Demo Besar 27 Agustus, SMSI Tegaskan Tak Ada Motif Politik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Ratusan Korban Haji Ilegal Merugi Rp30 Miliar, Penegakan Hukum Diminta Dipercepat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:16 WIB

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

Berita Terbaru