Penjelasan PN Jakarta Utara soal Dugaan Nepotisme Pembagian Perkara Mediator Non Hakim

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta,  Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Maryono, S.H., M.Hum., buka suara soal dugaan adanya nepotisme pembagian perkara Mediator Non Hakim (MNH) yang terdaftar dan masih aktif di PN.

Maryono mengatakan, atas dugaan itu Ketua PN Jakarta Utara, Hj. Hera Kartiningsih, S.H., M.H., telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.

“Tim pemeriksa yang dibentuk Ketua PN Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan pada 24 April 2024 kepada pihak terkait, di antaranya pelapor MNH, terlapor MNH, Panmud Perdata, dan admin MNH, bahkan untuk meyakinkan tim juga telah memeriksa salah satu Panitera Pengganti,” ujar Maryono dalam keterangannya tertulis kepada awak media, Selasa (7/5/2024).

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersebut, tim telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan pada 3 Mei 2024.

“Hasil pemeriksaan tersebut antara lain menyatakan bahwa Panmud Perdata tidak pernah mengatur pembagian berkas perkara mediasi,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, MNH (JWS) beberapa kali meminta kepada admin untuk menjadi mediator perkara tertentu.

“Sikap MNH merupakan pelanggaran pembagian yang telah disepakati urut abjad, sehingga menimbulkan pembagian mediator tidak merata,” jelasnya.

Tim pun telah merekomendasikan berupa skorsing kepada MNH tersebut.

“Atas rekomendasi tim pemeriksa, Ketua PN Jakarta Utara pada tanggal 6 Mei 2024 telah menerbitkan SK skorsing selama 12 bulan kepada MNH,” ungkapnya.

Soal hasil pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Maryono menyatakan belum mengetahui hasilnya.(*tim)

Berita Terkait

Program Mudik Gratis Amanah Zakat Apresiasi Peran Guru Ngaji di Masyarakat
BAZNAS Hadirkan 21 Pos Mudik Gratis bagi Pemudik di Jalur Utama Pulau Jawa
Pimpin BAZNAS RI Periode 2026–2031, Sodik Mudjahid Fokus Perkuat Pengelolaan Zakat Nasional
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pemuda Peduli Indonesia Desak Penegakan Hukum
Imigrasi Beri Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan
Kementerian Transmigrasi Perluas Kemitraan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Transmigrasi
Menko AHY Lepas Ratusan Peserta GoMudik 2026 Menuju Lima Kota Tujuan
Menteri Ekraf Ajak Asosiasi Digital Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 07:59 WIB

Program Mudik Gratis Amanah Zakat Apresiasi Peran Guru Ngaji di Masyarakat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

BAZNAS Hadirkan 21 Pos Mudik Gratis bagi Pemudik di Jalur Utama Pulau Jawa

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:57 WIB

Pimpin BAZNAS RI Periode 2026–2031, Sodik Mudjahid Fokus Perkuat Pengelolaan Zakat Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:27 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pemuda Peduli Indonesia Desak Penegakan Hukum

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:20 WIB

Imigrasi Beri Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan

Berita Terbaru