Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Raih Piagam Penghargaan Peduli HAM

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta,  Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar meraih Penghargaan Peduli HAM (Hak Asasi Manusia) dalam Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022. Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly pada Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (10/12/2023) malam.

“Satu kondisi di Provinsi Banten dalam rangka HAM, kita mendapatkan penghargaan yang artinya itu adalah kinerja bersama,” ungkap Al Muktabar.

“HAM adalah rangkaian yang kita semua mengutamakannya dan menjunjung tinggi kesetaraan serta keadilan bersama,” tambahnya.

Dikatakan, selain Pemprov Banten penghargaan juga diraih Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Banten. Selanjutnya juga akan dilanjutkan dengan penghargaan ke Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

Dijelaskan cakupan parameter penghargaan peduli HAM sangat luas. Pada akses ekonomi terkait dengan keadilan, kepastian hukum, serta ruang-ruang bersama yang tersedia di Provinsi Banten.

“Penghargaan ini adalah prestasi yang menjadi bagian dari langkah-langkah yang harus kita perjuangkan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto, dikatakan parameter penghargaan cukup luas.

“Ada 120 indikator yang dijadikan penilaian,” ungkapnya.

“Diantaranya terkait dengan keadilan, anak, dan hal-hal lain yang memang bersangkut paut dengan hak asasi manusia,” tambah Dodot.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, tema “Harmoni Dalam Keberagaman” dirumuskan sebagai peneguhan prinsip universal dari HAM seperti prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan, disamping meneguhkan kebhinekaan Indonesia. Mengingat, tujuan mulia dalam Deklarasi Universal HAM dan konstitusi bangsa Indonesia tidak mungkin dicapai tanpa kehidupan bersama yang menerima dan menghormati keberagaman dan keberbedaan. Termasuk dalam menghadapi tahun politik untuk menggunakan hak politik, baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih pada Pemilu.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Hilirisasi Pangan Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Siapkan Lahan Peternakan Ayam Terintegrasi
Menteri Ekraf Terima Kunjungan DES, Bahas Pengembangan Talenta Kreatif dan IP Event
BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Nasabah dengan Kehadiran Digital CS di Pondok Indah
Pramuka Lampung Salurkan Dana Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Rapat Perdana di Masjid Istiqlal, Imlek Nasional 2026 Didorong Jadi Simbol Harmoni Bangsa
Prof. Albertus Wahyurudhanto Dorong Evaluasi Sistem Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila
BAP DPD RI dan Kementerian Kehutanan Sepakati Penguatan Koordinasi Penyelesaian Konflik Hutan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:16 WIB

Hilirisasi Pangan Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Siapkan Lahan Peternakan Ayam Terintegrasi

Senin, 19 Januari 2026 - 21:14 WIB

Menteri Ekraf Terima Kunjungan DES, Bahas Pengembangan Talenta Kreatif dan IP Event

Senin, 19 Januari 2026 - 18:12 WIB

BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Nasabah dengan Kehadiran Digital CS di Pondok Indah

Senin, 19 Januari 2026 - 16:23 WIB

Pramuka Lampung Salurkan Dana Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:52 WIB

Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru