Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Raih Piagam Penghargaan Peduli HAM

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta,  Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar meraih Penghargaan Peduli HAM (Hak Asasi Manusia) dalam Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022. Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly pada Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (10/12/2023) malam.

“Satu kondisi di Provinsi Banten dalam rangka HAM, kita mendapatkan penghargaan yang artinya itu adalah kinerja bersama,” ungkap Al Muktabar.

“HAM adalah rangkaian yang kita semua mengutamakannya dan menjunjung tinggi kesetaraan serta keadilan bersama,” tambahnya.

Dikatakan, selain Pemprov Banten penghargaan juga diraih Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Banten. Selanjutnya juga akan dilanjutkan dengan penghargaan ke Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

Dijelaskan cakupan parameter penghargaan peduli HAM sangat luas. Pada akses ekonomi terkait dengan keadilan, kepastian hukum, serta ruang-ruang bersama yang tersedia di Provinsi Banten.

“Penghargaan ini adalah prestasi yang menjadi bagian dari langkah-langkah yang harus kita perjuangkan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto, dikatakan parameter penghargaan cukup luas.

“Ada 120 indikator yang dijadikan penilaian,” ungkapnya.

“Diantaranya terkait dengan keadilan, anak, dan hal-hal lain yang memang bersangkut paut dengan hak asasi manusia,” tambah Dodot.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, tema “Harmoni Dalam Keberagaman” dirumuskan sebagai peneguhan prinsip universal dari HAM seperti prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan, disamping meneguhkan kebhinekaan Indonesia. Mengingat, tujuan mulia dalam Deklarasi Universal HAM dan konstitusi bangsa Indonesia tidak mungkin dicapai tanpa kehidupan bersama yang menerima dan menghormati keberagaman dan keberbedaan. Termasuk dalam menghadapi tahun politik untuk menggunakan hak politik, baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih pada Pemilu.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II
Wakil Meteri PPPA dan LPSK Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Penyiksaan dan Penyekapan Korban YTR
Penolong: Moralitas Polisi dalam Pemolisiannya
Akhir Juni, Tempat Wisata dan Transportasi Umum di DKI Gratis untuk Warga RI
Duel Cinta Lama Berlanjut! Dian Sastro dan Nicholas Saputra Kini Berhadapan di Iklan Obat Masuk Angin
Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Jadi Inspirasi Perempuan Ambil Peran Strategis di Jurnalistik
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
SMSI Nobatkan Andra Soni sebagai Penerima Anugerah Spirit Pers Indonesia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Wakil Meteri PPPA dan LPSK Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Penyiksaan dan Penyekapan Korban YTR

Senin, 22 Juni 2026 - 18:53 WIB

Penolong: Moralitas Polisi dalam Pemolisiannya

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:22 WIB

Akhir Juni, Tempat Wisata dan Transportasi Umum di DKI Gratis untuk Warga RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Duel Cinta Lama Berlanjut! Dian Sastro dan Nicholas Saputra Kini Berhadapan di Iklan Obat Masuk Angin

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Sabtu, 27 Jun 2026 - 13:52 WIB