Penguatan Disiplin ASN, Tri Adhianto Tekankan Integritas dan Responsibilitas

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi foto bersama seluruh peserta sosialisasi penguatan disiplin ASN di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi foto bersama seluruh peserta sosialisasi penguatan disiplin ASN di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi

JENDELANUSANTARA.COM, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat budaya disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan dan implementasi Sistem Informasi BEETRI. Sosialisasi dan penguatan disiplin tersebut digelar di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Dalam arahannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa tujuan utama penerapan sistem ini bukan sekadar mengawasi kehadiran pegawai, melainkan membangun kesadaran disiplin yang lahir dari tanggung jawab setiap aparatur. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional serta tertib administrasi manajemen ASN.

“Disiplin tidak cukup hanya diukur dari absensi. Absensi hanyalah sebuah sistem. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana disiplin itu tertanam dalam diri setiap ASN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” ujar Tri.

Ia mengingatkan bahwa mengikuti apel merupakan kewajiban dasar seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Kehadiran dalam apel menjadi bagian dari komitmen sebagai ASN sebelum berbicara mengenai evaluasi kinerja, target kerja, maupun hasil pekerjaan yang telah dicapai.

“Apel adalah kewajiban dasar ASN. Jangan sampai kita berbicara mengenai output pekerjaan, sementara kewajiban paling mendasar saja masih diabaikan,” tegasnya.

Tri juga tegaskan masih adanya pelanggaran disiplin, khususnya pada pegawai PPPK. Ia menjelaskan bahwa ketentuan disiplin telah diatur secara jelas, mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.

“Kalau PPPK tidak masuk kerja lebih dari ketentuan yang ditetapkan, ada mekanisme sanksinya. Tiga hari bisa dikenakan disiplin ringan, sepuluh hari berturut-turut sudah dapat menjadi dasar pemberhentian sesuai aturan yang berlaku. Artinya, regulasinya sudah jelas, tinggal bagaimana kita menjalankannya secara konsisten,” jelasnya.

Selain itu, Tri menilai pengawasan dari para pejabat struktural harus diperkuat. Menurutnya, seorang pejabat bukan hanya bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri, tetapi juga memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh staf di bawah kepemimpinannya.

“Saudara-saudara sudah disumpah ketika menjadi pejabat. Amanah itu bukan hanya menjalankan pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh staf bekerja sesuai aturan. Jangan sampai tidak ada pengawasan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK, telah memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang melekat pada jabatannya berdasarkan analisis jabatan. Karena itu, tidak ada alasan bagi pegawai untuk mengabaikan tanggung jawab yang telah diberikan.

“Semua sudah memiliki analisis jabatan yang melekat. Tidak ada pegawai yang tidak memiliki pekerjaan. Untuk PPPK, yang dilakukan adalah evaluasi terhadap pelaksanaan tugasnya, karena tanggung jawabnya sudah jelas melekat pada jabatan masing-masing,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Tri mengajak seluruh ASN membangun budaya disiplin yang berlandaskan kejujuran dan integritas. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik manipulasi kehadiran maupun upaya menutupi pelanggaran disiplin.

“Disiplin jangan dimanipulasi, jangan ditutupi. Yang kita bangun adalah kesadaran. Ketika kesadaran itu tumbuh, maka disiplin akan menjadi budaya kerja yang menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(LSI)

 

Sumber : diskominfostandi

Berita Terkait

Porprov Jabar XV Segera Bergulir, Abdul Harris Bobihoe Matangkan Kesiapan Kontingen Bekasi
Wali Kota Bekasi Apresiasi Gerakan Biopori, Dorong Warga Siaga Hadapi Musim Kemarau
Jaringan Agen BRILink BRI KC Cikarang Semakin Dekat dan Cepat Untuk Layanan Perbankan
Harris Bobihoe Paparkan Visi Bumi Patriot Menuju Kota Modern yang Terkoneksi
Pelatihan Pengurusan Izin BPOM Jadi Langkah Pemkot Bekasi Majukan UMKM Lokal
Kali Bekasi Diduga Tercemar, DLH dan KP2C Lakukan Penelusuran Hingga Kabupaten Bogor
Tri Adhianto Pastikan Penataan Pasar Baru Berlanjut, Fasilitas Modern Dibangun Secara Bertahap
Kader KB Kota Bekasi Diperkuat Lewat Sarasehan, Dukung Program Kependudukan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:23 WIB

Penguatan Disiplin ASN, Tri Adhianto Tekankan Integritas dan Responsibilitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:24 WIB

Porprov Jabar XV Segera Bergulir, Abdul Harris Bobihoe Matangkan Kesiapan Kontingen Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:32 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi Gerakan Biopori, Dorong Warga Siaga Hadapi Musim Kemarau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:36 WIB

Jaringan Agen BRILink BRI KC Cikarang Semakin Dekat dan Cepat Untuk Layanan Perbankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:05 WIB

Harris Bobihoe Paparkan Visi Bumi Patriot Menuju Kota Modern yang Terkoneksi

Berita Terbaru