JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berhasil digagalkan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu, Jumat (5/12/2025).
Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial MY diamankan setelah kedapatan membawa lima kemasan serbuk nikel campuran dan empat kemasan serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay–Manado.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa pelaku telah diproses oleh aparat penegak hukum.
Barang bukti kini dalam pemeriksaan lanjutan guna memastikan kandungan serta asal bahan mineral tersebut. Upaya penyelundupan terungkap berkat pengawasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar yang berjaga di area bandara.
Bandara Khusus PT IWIP sendiri telah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Namun, hasil evaluasi menunjukkan fasilitas tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar kehadiran perangkat negara yang diperlukan dalam pengelolaan arus orang dan barang di kawasan industri strategis.
Sebagai respon, pemerintah sejak 29 November 2025 menempatkan Satgas Terpadu yang beranggotakan unsur TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, serta karantina ikan, hewan, tumbuhan, dan karantina kesehatan.
Kehadiran satgas ditujukan untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara yang memiliki tingkat mobilitas pekerja dan logistik cukup tinggi.
Anang menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya koordinasi lintas-instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya mineral, serta mencegah tindakan ilegal di wilayah industri.
“Sinergi aparat di lapangan menunjukkan efektivitas pengawasan yang semakin kuat terhadap aktivitas penerbangan dan distribusi barang yang melintasi kawasan ini,” ujarnya.
Melalui Satgas Terpadu, pemerintah disebut akan terus memperketat kontrol operasional bandara IWIP guna memastikan aktivitas penerbangan berlangsung sesuai ketentuan hukum, termasuk pengawasan pekerja asing dan arus komoditas tambang strategis. (ihd)













