Pencairan Gaji P3K Paruh Waktu di Pandeglang Masih Berproses di Sejumlah OPD

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Pandeglang – Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak para P3K paruh waktu dapat diterima tepat waktu. Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekda Pandeglang Asep Rahmat langsung meneruskan instruksi Bupati kepada seluruh kepala OPD, khususnya OPD yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji P3K paruh waktu.

“Iya memang benar, saya mendapat instruksi dari Ibu Bupati agar seluruh OPD segera memproses pencairan gaji P3K paruh waktu. Instruksi tersebut sudah saya teruskan kepada para kepala OPD yang belum mengajukan SPM agar segera memprosesnya, karena anggaran gaji P3K paruh waktu sudah tersedia di kas daerah,” ungkap Sekda Pandeglang, Minggu (8/2/2026).

Sekda menjelaskan, saat ini sebagian OPD telah menyalurkan gaji P3K paruh waktu pada minggu lalu. Namun demikian, masih terdapat beberapa OPD lainnya yang masih dalam tahap proses administrasi pencairan.

“Sebagian OPD sudah mencairkan gaji P3K paruh waktu, namun ada juga OPD yang masih berproses. Kami berharap seluruh OPD dapat segera menyelesaikan administrasinya agar hak P3K paruh waktu dapat segera diterima,” jelasnya.

Lebih lanjut Sekda berharap, seluruh proses administrasi pencairan gaji P3K paruh waktu dapat segera diselesaikan, sehingga kesejahteraan para P3K paruh waktu tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menyampaikan bahwa untuk gaji P3K paruh waktu khusus guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah, pencairannya masih menunggu proses pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk gaji P3K paruh waktu guru dan tenaga kependidikan di sekolah, pencairannya menunggu proses pergeseran APBD yang direncanakan akan ditetapkan pada pertengahan Februari ini,” terang Yahya. (Denni)

Bupati Pandeglang dan Wakil Bupati Pandeglang Mengucapkan
Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

“Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Berita Terkait

Fokus Ketupat Maung 2026: Kesiapan Polda Banten Optimal?
Baznas Banten Berikan Zakat kepada 63 Pelayan Keagamaan
Andra Soni: Safari Ramadan Bukan Seremonial, Tapi Wadah Menyerap Aspirasi Warga
Adde Rosi Apresiasi PP Tunas, Dorong Pembatasan Medsos bagi Anak di Bawah 13 Tahun
Dialog Banten Insight Bahas Arus Mudik Lebaran, Polda Banten Siapkan Strategi Pengamanan Terpadu
IFEX 2026 Perkuat Ekosistem Industri Kreatif Global” – Menparekraf
Bermodal Lantai Dua Ruko, ‘Layar Digi’ Bikin Micro Cinema, Menteri Ekraf: Ini Baru Kreatif !
Dialog dengan HMI, Andra Soni Paparkan Program Bang Andra dan Sekolah Gratis

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:23 WIB

Fokus Ketupat Maung 2026: Kesiapan Polda Banten Optimal?

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:56 WIB

Baznas Banten Berikan Zakat kepada 63 Pelayan Keagamaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Andra Soni: Safari Ramadan Bukan Seremonial, Tapi Wadah Menyerap Aspirasi Warga

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:36 WIB

Adde Rosi Apresiasi PP Tunas, Dorong Pembatasan Medsos bagi Anak di Bawah 13 Tahun

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:14 WIB

Dialog Banten Insight Bahas Arus Mudik Lebaran, Polda Banten Siapkan Strategi Pengamanan Terpadu

Berita Terbaru