Pemprov DKI Perpanjang Modifikasi Cuaca, PJJ, dan WFH hingga 1 Februari 2026

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BPBD DKI Jakarta saat melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) di Jakarta, Selasa (27/1/2026). (BPBD DKI Jakarta)

Petugas BPBD DKI Jakarta saat melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) di Jakarta, Selasa (27/1/2026). (BPBD DKI Jakarta)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melanjutkan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menekan dampak hujan dengan intensitas tinggi yang masih berpotensi terjadi di wilayah Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, meskipun hujan lebat sempat turun pada Kamis (29/1/2026) pagi, OMC telah dilakukan sejak dini hari. Ia menilai, tanpa upaya tersebut, curah hujan yang turun bisa jauh lebih tinggi.

“Sejak pukul 05.00 WIB sebenarnya sudah kita lakukan OMC. Kalau tidak dilakukan, curah hujannya pasti lebih tinggi dari yang sekarang,” ujar Pramono saat meninjau wilayah Jakarta Timur, Kamis pagi.

Seiring dengan kondisi cuaca yang belum stabil, Pramono juga memutuskan memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) serta work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026. Keputusan itu diambil berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan potensi hujan dengan intensitas tinggi masih akan terjadi hingga awal Februari.

“Dari hasil BMKG, kemungkinan besar curah hujan masih tinggi sampai dengan 1 Februari. Karena itu, saya memutuskan PJJ maupun WFH diperpanjang hingga tanggal tersebut,” kata Pramono.

Sebelumnya, Gubernur telah memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta untuk menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan WFH. Ia juga mengizinkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran mengenai pembelajaran jarak jauh atau school from home.

Pramono menegaskan, kebijakan PJJ dan WFH tersebut tidak hanya berlaku bagi instansi pemerintah, tetapi juga diharapkan diikuti oleh perusahaan serta sekolah swasta yang beroperasi di Jakarta.

Selain itu, masa pelaksanaan OMC juga diperpanjang hingga 1 Februari 2026. Sebelumnya, OMC dijadwalkan berlangsung hingga 27 Januari 2026, seiring dengan prakiraan BMKG yang menyebutkan potensi hujan lebat masih akan berlangsung hingga awal Februari.

Langkah-langkah tersebut, menurut Pramono, diambil sebagai upaya mitigasi untuk mengurangi risiko banjir serta memastikan keselamatan dan kenyamanan warga Jakarta di tengah kondisi cuaca ekstrem. (ihd)

Berita Terkait

WFH bagi ASN DKI Masih Cari Hari yang Efektif, Pastinya Bukan Rabu
Gubernur Banten Andra Soni Dorong Peran Diaspora Jadi Mitra Strategis Pembangunan Banten
Gubernur Banten Ajak Diaspora Bangun Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Wilayah
Kementerian Ekraf Nilai Ekonomi Kreatif Berbasis Data Punya Pertumbuhan Sangat Besar
Kunjungi Blok M, Menteri Ekraf Tekankan Peran Kawasan Kreatif sebagai Ruang Kolaborasi
Siapkah Anda Menghadapi Ketakutan Terdalam di Aku Harus Mati?
Lebaran 2026, PHI Siagakan 3.700 Pekerja untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional
PolemiK Pembatalan Kelulusan Talent Scouting UI 2026, Orang Tua Layangkan Surat Terbuka

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:09 WIB

WFH bagi ASN DKI Masih Cari Hari yang Efektif, Pastinya Bukan Rabu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:07 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Peran Diaspora Jadi Mitra Strategis Pembangunan Banten

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Banten Ajak Diaspora Bangun Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Wilayah

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:44 WIB

Kementerian Ekraf Nilai Ekonomi Kreatif Berbasis Data Punya Pertumbuhan Sangat Besar

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:11 WIB

Kunjungi Blok M, Menteri Ekraf Tekankan Peran Kawasan Kreatif sebagai Ruang Kolaborasi

Berita Terbaru