Pemprov dan Polda Putihkan Pajak Kendaraan, 15 Juli Hingga 31 Agustus 2024

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program ini akan berlangsung mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024, sebagaimana diumumkan melalui laman resmi Pemprov Jatim, Selasa (10/7/2024).

Melalui akun Instagram resminya, @humaspoldajatim, Polda Jatim mengajak seluruh warga Jawa Timur untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Khusus warga Jawa Timur ayo manfaatkan segera pembebasan pajak daerah 2024,” tulis mereka.

Program pemutihan pajak ini menawarkan beberapa keuntungan bagi masyarakat, antara lain pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta pembebasan sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB.

Selain itu, terdapat pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) progresif dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang telah lewat.

Program pemutihan ini bertujuan untuk mengurangi beban pajak kendaraan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Dengan adanya program ini, Pemprov Jatim berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan mereka. (*)

Berita Terkait

Tangkal Paham Radikal Sejak Dini, Rumah Moderasi Apresiasi Langkah Polri di HUT Bhayangkara ke-80
JAFF Market 2026 Siap Digelar, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Industri Film Asia Tenggara
Seperempat Abad Partai Demokrat, AHY Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Negeri
Mentrans: Setelah Hampir Delapan Tahun Menunggu, Tanah Warga Transmigran Akhirnya Resmi Menjadi Hak Mereka
Kementerian Transmigrasi memberikan atensi penuh terhadap kepastian hak atas tanah bagi warga eks-transmigran di Sulawesi Barat.
Bimtek PMAKI di Jakarta Timur Perkuat Pendidikan Antikorupsi bagi Para Guru
Konferensi Republik Bangkit Jadi Ruang Konsolidasi Demokrasi Antar Generasi
Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:19 WIB

Tangkal Paham Radikal Sejak Dini, Rumah Moderasi Apresiasi Langkah Polri di HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:01 WIB

JAFF Market 2026 Siap Digelar, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Industri Film Asia Tenggara

Senin, 29 Juni 2026 - 15:47 WIB

Seperempat Abad Partai Demokrat, AHY Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Negeri

Senin, 29 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mentrans: Setelah Hampir Delapan Tahun Menunggu, Tanah Warga Transmigran Akhirnya Resmi Menjadi Hak Mereka

Senin, 29 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kementerian Transmigrasi memberikan atensi penuh terhadap kepastian hak atas tanah bagi warga eks-transmigran di Sulawesi Barat.

Berita Terbaru