Pemprov dan Polda Putihkan Pajak Kendaraan, 15 Juli Hingga 31 Agustus 2024

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program ini akan berlangsung mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024, sebagaimana diumumkan melalui laman resmi Pemprov Jatim, Selasa (10/7/2024).

Melalui akun Instagram resminya, @humaspoldajatim, Polda Jatim mengajak seluruh warga Jawa Timur untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Khusus warga Jawa Timur ayo manfaatkan segera pembebasan pajak daerah 2024,” tulis mereka.

Program pemutihan pajak ini menawarkan beberapa keuntungan bagi masyarakat, antara lain pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta pembebasan sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB.

Selain itu, terdapat pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) progresif dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang telah lewat.

Program pemutihan ini bertujuan untuk mengurangi beban pajak kendaraan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Dengan adanya program ini, Pemprov Jatim berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan mereka. (*)

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi, Ubhara Jaya dan LLDIKTI Wilayah III Jakarta Semarakkan HUT ke-81 RI
HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR
Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Satukan Puluhan Ribu Masyarakat dalam Gerakan Gotong Royong
Model Asta Siap Diperkenalkan, Jadi Protokol Pemolisian Hadapi Situasi Krisis
Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ
Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman
Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth
Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:06 WIB

HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Satukan Puluhan Ribu Masyarakat dalam Gerakan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Model Asta Siap Diperkenalkan, Jadi Protokol Pemolisian Hadapi Situasi Krisis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman

Berita Terbaru