Pemprov Banten Raih Penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Pemerintah Provinsi Banten meraih penghargaan Pemenuhan Hak Anak (PHA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia. Penghargaan diraih atas predikat pratama pada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Cekatan Pemerintah Provinsi Banten pada penilaian standarisasi Puspaga Cekatan dalam pemenuhan hak anak.

Penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Pemberian Penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak (PHA) di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengatakan, melalui Puspaga Cekatan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas dan kemampuan keluarga dalam mengasuh anak khususnya mendukung tumbuh kembang anak, merangkul masyarakat untuk menjadi pasangan orang tua yang romantis, serta mencegah terjadinya permasalahan dalam keluarga.

“Puspaga Cekatan dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat, keluarga, anak secara cepat, aman dan yang pasti gratis,” ucapnya.

Program pelayanan yang dilakukan, sambung Nina, berkonsep layanan konseling, konsultasi dan memberikan informasi pengetahuan serta keterampilan agar dapat membangun keluarga yang berkualitas di Provinsi Banten.

“Kita memiliki tenaga profesional berupa psikolog, konselor, dan tenaga administrasi dengan program unggulan berupa layanan konseling pengasuhan anak, konseling individu dan kelompok anak, konseling terhadap calon pengantin, layanan rujukan permasalahan keluarga, serta melakukan sosialisasi masyarakat,” jelas Nina.

Dikatakan, Puspaga Cekatan selain menyediakan tempat pengasuh anak (daycare) juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan menjalin kerja sama ke SMA-SMA di Provinsi Banten

“Jadi, masyarakat jangan khawatir jika terdapat perubahan perilaku terhadap anak ataupun cara mendidik anak hingga terjadinya permasalahan didalam keluarga, segera hubungi kami melalui saluran siaga (hotline) Puspaga Cekatan di nomor 087774722072,” tegasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Penolong: Moralitas Polisi dalam Pemolisiannya
Akhir Juni, Tempat Wisata dan Transportasi Umum di DKI Gratis untuk Warga RI
Duel Cinta Lama Berlanjut! Dian Sastro dan Nicholas Saputra Kini Berhadapan di Iklan Obat Masuk Angin
Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Jadi Inspirasi Perempuan Ambil Peran Strategis di Jurnalistik
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
SMSI Nobatkan Andra Soni sebagai Penerima Anugerah Spirit Pers Indonesia 2026
Ketua DPRD Kabupaten Serang Diakui sebagai Sahabat Pers Indonesia oleh SMSI Pusat
Gubernur Banten Beri Semangat kepada Timnas Futsal U-17, Optimistis Raih Prestasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:53 WIB

Penolong: Moralitas Polisi dalam Pemolisiannya

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:22 WIB

Akhir Juni, Tempat Wisata dan Transportasi Umum di DKI Gratis untuk Warga RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Duel Cinta Lama Berlanjut! Dian Sastro dan Nicholas Saputra Kini Berhadapan di Iklan Obat Masuk Angin

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WIB

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Jadi Inspirasi Perempuan Ambil Peran Strategis di Jurnalistik

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:58 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terbaru