Pemprov Banten Raih Penghargaan Indeks Merit Sistem Sangat Baik dari KASN

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Yogyakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih penghargaan Indeks merit sistem kategori sangat baik dengan skor 330,5 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ada sembilan Provinsi yang mendapat penghargaan KASN dari total 34 Provinsi, termasuk di dalamnya Provinsi Banten.

Penghargaan itu diberikan dalam acara Anugerah Meritokrasi 2023 yang dilaksanakan oleh KASN di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto yang didampingi oleh Ketua KASN Agus Pramusinto dan diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana.

Nana mengungkapkan, penghargaan yang diraih itu sejatinya untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten yang sudah bekerja hebat, cepat merespon setiap pelayanan publik serta profesional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Itu yang selalu diarahkan oleh Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada kami dan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten. Hal itulah yang menjadi keunggulan kita, sehingga meraih predikat sangat baik Ini,” kata Nana seusai menerima penghargaan.

Dikatakan Nana, ada delapan aspek dimensi yang dinilai dari sistem merit ini di antaranya bagaimana mengedepankan kinerja, kualifikasi, dan keahlian.

“Kami juga memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN dalam meniti jenjang karirnya, sehingga mereka bisa menjadi ASN yang bertalenta dan merespon cepat pelayanan publik,” ujarnya.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

Penting bagi KASN untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit.

“Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” ungkap Agus.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Banjir Nepal akibat Keruntuhan Gletser, Pakar UMY: Alarm Dampak Perubahan Iklim
ASKI Jateng-DIY Hadirkan AI Kopi Pertama di Indonesia, Robot dan Digital Human Ramaikan Jogja Coffee Week 2026
Pemerintah Kota Yogyakarta Dukung Jogja Coffee Week 2026, Jadi Ruang Kolaborasi Pelaku Industri Kopi
Jogja Coffee Week 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 197 Booth dan Lebih dari 600 Brand Kopi
8 WNI Diduga Direkrut Militer Rusia, Pakar UMY Soroti Modus Lowongan Kerja dan Status Hukumnya
Klowor Waldiyono Bawa Perjalanan Spiritual ke Pameran Tunggal “Bentang Jiwa” di Yogyakarta
Halal Fest 2026 Berkolaborasi dengan STQH 2026, Dorong Penguatan Ekosistem Produk Halal dan UMKM
Kementerian Agama Kota Yogyakarta Siapkan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis 2026, 219 Kafilah Ikuti Seleksi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:18 WIB

Banjir Nepal akibat Keruntuhan Gletser, Pakar UMY: Alarm Dampak Perubahan Iklim

Sabtu, 5 September 2026 - 09:07 WIB

ASKI Jateng-DIY Hadirkan AI Kopi Pertama di Indonesia, Robot dan Digital Human Ramaikan Jogja Coffee Week 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:49 WIB

Pemerintah Kota Yogyakarta Dukung Jogja Coffee Week 2026, Jadi Ruang Kolaborasi Pelaku Industri Kopi

Jumat, 4 September 2026 - 16:12 WIB

Jogja Coffee Week 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 197 Booth dan Lebih dari 600 Brand Kopi

Jumat, 4 September 2026 - 10:13 WIB

8 WNI Diduga Direkrut Militer Rusia, Pakar UMY Soroti Modus Lowongan Kerja dan Status Hukumnya

Berita Terbaru