Pemprov Banten Raih Penghargaan Indeks Merit Sistem Sangat Baik dari KASN

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Yogyakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih penghargaan Indeks merit sistem kategori sangat baik dengan skor 330,5 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ada sembilan Provinsi yang mendapat penghargaan KASN dari total 34 Provinsi, termasuk di dalamnya Provinsi Banten.

Penghargaan itu diberikan dalam acara Anugerah Meritokrasi 2023 yang dilaksanakan oleh KASN di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto yang didampingi oleh Ketua KASN Agus Pramusinto dan diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana.

Nana mengungkapkan, penghargaan yang diraih itu sejatinya untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten yang sudah bekerja hebat, cepat merespon setiap pelayanan publik serta profesional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Itu yang selalu diarahkan oleh Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada kami dan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten. Hal itulah yang menjadi keunggulan kita, sehingga meraih predikat sangat baik Ini,” kata Nana seusai menerima penghargaan.

Dikatakan Nana, ada delapan aspek dimensi yang dinilai dari sistem merit ini di antaranya bagaimana mengedepankan kinerja, kualifikasi, dan keahlian.

“Kami juga memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN dalam meniti jenjang karirnya, sehingga mereka bisa menjadi ASN yang bertalenta dan merespon cepat pelayanan publik,” ujarnya.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

Penting bagi KASN untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit.

“Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” ungkap Agus.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Dinsos DIY Soroti Ribuan Anak Putus Sekolah dalam Sosialisasi Sekolah Rakyat
Sri Sultan Ingatkan Masyarakat Waspadai Konsumtif dan Jebakan Pinjaman Digital
Lavora Rilis “Pamit Rabi”, Gandeng Ajeng Febria dan Angkat Kisah Cinta Tak Direstui
WAMIRA Jadi Instrumen Pengendalian Inflasi, Pemerintahan Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi Ekonomi Kerakyatan
Job Fair dan Expo UMKM Sleman 2026 Hadirkan 20 Perusahaan dan Ratusan Lowongan
Kisah Lutfiana Ulfa dan Syekh Puji Kembali Ramai Dibicarakan di Media Sosial
Polisi Sita Ratusan Tabung Gas dalam Penggerebekan Oplos LPG di Yogyakarta
Di Tengah Program MBG, UAD Fokus Kembangkan Inovasi Akademik dan Pengabdian

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:28 WIB

Dinsos DIY Soroti Ribuan Anak Putus Sekolah dalam Sosialisasi Sekolah Rakyat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:25 WIB

Sri Sultan Ingatkan Masyarakat Waspadai Konsumtif dan Jebakan Pinjaman Digital

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:42 WIB

Lavora Rilis “Pamit Rabi”, Gandeng Ajeng Febria dan Angkat Kisah Cinta Tak Direstui

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:37 WIB

WAMIRA Jadi Instrumen Pengendalian Inflasi, Pemerintahan Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:15 WIB

Job Fair dan Expo UMKM Sleman 2026 Hadirkan 20 Perusahaan dan Ratusan Lowongan

Berita Terbaru