Pemprov Banten Dorong Partisipasi Publik Dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Plt Inspektur Provinsi Banten M Tranggono mengatakan hukum memiliki peran krusial dalam pencegahan korupsi dengan menetapkan aturan dan ketentuan yang mengatur tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi. Tentunya regulasi yang kuat dan efektif dapat mengurangi celah untuk praktek korupsi.

“Hukum juga berperan dalam pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pemberantasan korupsi,” ungkap M Tranggono saat membuka Seminar Integritas Civitas Hukum Provinsi Banten dan Pemberian Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Aula Lantai III Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (6/12/2023).

Dikatakan, pendidikan hukum yang baik dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dapat membantu menciptakan sikap yang tidak mentolerir korupsi, serta memperkuat partisipasi aktif dalam mencegah korupsi.

“Meskipun hukum memiliki peran kunci dalam pemberantasan korupsi, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi kedepannya,” katanya.

Untuk mengatasi hal itu, kata Tranggono, dibutuhkannya penguatan sistem hukum dalam peningkatan kapasitas hukum dan reformasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel yang harus menjadi prioritas.

“Peningkatan transparansi dan partisipasi publik juga penting untuk melibatkan masyarakat melakukan pengawasan, serta kolaborasi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap bahayanya korupsi,” imbuhnya.

Sementara, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menyampaikan, kegiatan seminar tersebut dapat menjadi panggung inspiratif bagi mahasiswa hukum dalam memperdalam nilai-nilai profesionalisme dan integritas.

“Sedangkan maksud acara ini untuk mahasiswa hukum dalam membangun masa depan yang adil dan bersih dari korupsi,” ujarnya.

Dengan digelarnya seminar tersebut, Fitri berharap dapat memotifasi mahasiswa hukum agar mampu mengintegrasikan sebuah nilai-nilai intigritas dalam kehidupannya nanti.

“Kami berharap ini mampu mendorong nilai integritas dan profesional di bidang hukum yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga melibatkan mahasiswa hukum dari berbagai Universitas, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten dan stakeholder lainnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Pemprov Banten Gandeng BKPRMI Perkuat Pembinaan Pemuda Berbasis Masjid
Pengusaha Muda Asal Cikande Sukses Kembangkan Usaha Alumunium
Audiensi ke DPRD, Keluarga Korban Pertanyakan Status Kadis DPMPTSP Pandeglang
Andra Soni: Air Sumber Kehidupan yang Harus Dijaga Bersama
Irjen Pol Hengki: Kebutuhan Jagung di Banten Capai 4.000 Ton per Hari
Bupati Pandeglang: Haji Adalah Perjalanan Spiritual dan Keikhlasan
Pemuda Banten Digembleng Disiplin dan Kepemimpinan Melalui Pelatihan Outdoor
Bunda PAUD Banten Soroti Pentingnya Pendidikan di Fase Emas Anak

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Banten Gandeng BKPRMI Perkuat Pembinaan Pemuda Berbasis Masjid

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:18 WIB

Pengusaha Muda Asal Cikande Sukses Kembangkan Usaha Alumunium

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:30 WIB

Audiensi ke DPRD, Keluarga Korban Pertanyakan Status Kadis DPMPTSP Pandeglang

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:32 WIB

Andra Soni: Air Sumber Kehidupan yang Harus Dijaga Bersama

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:51 WIB

Irjen Pol Hengki: Kebutuhan Jagung di Banten Capai 4.000 Ton per Hari

Berita Terbaru