Pemohon Puas, Layanan Paspor Imigrasi Serang Dinilai Cepat dan Ramah

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Serang — Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang kini semakin mudah, cepat, dan pasti. Melalui pemanfaatan aplikasi M-Paspor yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, masyarakat mendapatkan kepastian biaya, waktu, serta persyaratan sebelum datang ke kantor imigrasi. Inovasi ini membuat alur pelayanan lebih tertib dan efisien.

Aplikasi M-Paspor memudahkan pemohon dalam melakukan pendaftaran antrean, mengunggah dokumen, hingga memilih jadwal kedatangan. Kehadiran sistem digital ini membantu pemohon mempersiapkan berkas dengan tepat sekaligus mempercepat proses layanan di loket.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh para pemohon. Adrian, pemohon asal Rangkasbitung, menyampaikan bahwa pelayanan di Kantor Imigrasi Serang sangat baik dan ramah sejak awal kedatangan hingga proses wawancara. Ia menjelaskan bahwa proses berlangsung cepat pada hari yang sama sesuai dengan pendaftaran pada Aplikasi M-paspor berkat tersedianya empat konter layanan. “Petugas Imigrasi Serang ramah dan informatif,” ujarnya.

Solihin, pemohon asal Lebak, juga merasakan kualitas layanan yang baik. “Pelayanan di Kantor Imigrasi Serang alhamdulillah bagus, prosesnya lancar dan langsung dilayani pada hari yang sama oleh petugas,” tuturnya.

Peningkatan kualitas layanan tersebut turut tercermin dalam Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terbaru. Kantor Imigrasi Serang berhasil meraih nilai 96,72 dari 100 dengan predikat A (Sangat Baik). Hasil ini menunjukkan tingginya apresiasi masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, jelas, dan nyaman.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan menegaskan bahwa seluruh pelayanan diberikan dengan standar terbaik. “Kami selalu memberikan pelayanan dengan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). Selain itu, untuk mempermudah akses layanan, kami juga membuka pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Pandeglang dan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Lebak sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan lebih mudah dan dekat sesuai dengan tempat tinggal pemohon” ungkapnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang akan terus menghadirkan pelayanan publik yang prima dengan mengutamakan kemudahan akses, kepastian prosedur, serta kualitas layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Kisruh Bupati–Wakil Bupati Lebak Disorot, Dinilai Kurang Kedewasaan Politik
Bapera Perkuat Peran Pemuda, Targetkan Struktur Hingga Tingkat RT pada 2027
TP PKK Banten Gelar Pembinaan Administrasi, Siapkan Lomba HKG PKK 2026
Kasus Jambret di Jalur Carita–Labuan Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap
Ketua DPRD Pandeglang Apresiasi Semangat Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati
Tiga Pelaku Curanmor R4 Dibekuk, Salah Satunya Residivis
Wagub Banten Tekankan Kolaborasi untuk Dorong Pembangunan Pandeglang
Layanan Pengaduan QR Code, Wujud Transformasi Digital Polri di Banten

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:37 WIB

Kisruh Bupati–Wakil Bupati Lebak Disorot, Dinilai Kurang Kedewasaan Politik

Kamis, 2 April 2026 - 20:32 WIB

Bapera Perkuat Peran Pemuda, Targetkan Struktur Hingga Tingkat RT pada 2027

Kamis, 2 April 2026 - 16:28 WIB

TP PKK Banten Gelar Pembinaan Administrasi, Siapkan Lomba HKG PKK 2026

Kamis, 2 April 2026 - 12:40 WIB

Kasus Jambret di Jalur Carita–Labuan Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 19:42 WIB

Ketua DPRD Pandeglang Apresiasi Semangat Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru