Pemkot Yogyakarta Hadirkan Program JPN Retrikal untuk Cegah Putus Sekolah dan Lindungi Anak

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Program Jaminan Pendidikan Nasional (JPN) retrikal memberikan bantuan pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah, berisiko putus sekolah, serta korban kekerasan, termasuk kekerasan di lingkungan sekolah maupun rumah tangga.

Program ini dapat diakses dengan persyaratan yang relatif sederhana. Untuk anak yang berisiko putus sekolah, orang tua atau wali cukup melampirkan surat keterangan atau laporan dari satuan pendidikan yang menyatakan bahwa peserta didik tersebut berpotensi berhenti sekolah apabila tidak mendapatkan bantuan pembiayaan.

Sementara itu, bagi anak korban kekerasan, persyaratan utama adalah surat rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (OPD PPA). Surat tersebut diterbitkan setelah melalui proses penanganan, termasuk pembuatan berita acara dan asesmen, yang menyatakan bahwa anak benar-benar menjadi korban kekerasan.

Dalam praktiknya, anak korban kekerasan seperti bullying di sekolah atau kekerasan dalam rumah tangga dapat mengajukan mutasi sekolah sebagai bagian dari upaya pemulihan. Dalam kondisi tertentu, anak juga dapat ditempatkan di panti asuhan atau sekolah berasrama, setelah dilakukan penilaian oleh OPD PPA bahwa lingkungan sebelumnya tidak kondusif bagi perkembangan anak.

Melalui program JPN retrikal, biaya pendidikan dan fasilitas pendukung anak akan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini bertujuan memastikan setiap anak tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak dan aman, sekaligus mencegah terjadinya putus sekolah akibat faktor ekonomi maupun kekerasan.

Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan bahwa JPN retrikal merupakan bagian dari komitmen daerah dalam menjamin akses pendidikan yang inklusif dan melindungi anak-anak dari dampak sosial yang dapat menghambat masa depan mereka. (Aga)

Berita Terkait

Chilling Effect dalam Industri Kreatif: Dampak Kasus Amsal Sitepu
Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono Nahkodai Korem 072/Pamungkas, Lanjutkan Kinerja Pendahulu
Fun Walk Berbusana Adat Hidupkan Nilai Tradisi dan Gaya Hidup Sehat di Yogyakarta
Waterboom Jogja Gelar “Easter Boomer”, Hadirkan Promo Tiket dan Berburu Telur Saat Libur Paskah
Perkara Penipuan dan Penggelapan Proyek Konstruksi di Bantul Bergulir ke Persidangan
Harga Minyak Bisa Tembus US$150, Bhenu Artha Ingatkan Dampak ke Rakyat
FlyJaya Libatkan Masyarakat, Lomba Desain Batik Jadi Ajang Unjuk Kreativitas
Syawalan di UWM Sleman, Mahfud MD Tekankan Pentingnya Saling Memaafkan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 09:10 WIB

Chilling Effect dalam Industri Kreatif: Dampak Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 08:17 WIB

Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono Nahkodai Korem 072/Pamungkas, Lanjutkan Kinerja Pendahulu

Jumat, 3 April 2026 - 08:09 WIB

Fun Walk Berbusana Adat Hidupkan Nilai Tradisi dan Gaya Hidup Sehat di Yogyakarta

Kamis, 2 April 2026 - 21:07 WIB

Waterboom Jogja Gelar “Easter Boomer”, Hadirkan Promo Tiket dan Berburu Telur Saat Libur Paskah

Kamis, 2 April 2026 - 16:03 WIB

Perkara Penipuan dan Penggelapan Proyek Konstruksi di Bantul Bergulir ke Persidangan

Berita Terbaru