Pemkab Serang Perkuat Pelayanan Berbasis Elektronik

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus memperkuat pelayanan berbasis elektronik kepada masyarakat. Salah satunya dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (21/12/2023).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Perda SPBE akan menjadi pengikat dan penguat pelaksanaan pelayanan berbasis elektronik yang selama ini sudah berjalan. “Perda ini untuk penguatan, dan nanti akan terpadu. Semua dinas kita dorong secepatnya melaksanakan pelayanan berbasis elektronik,” kata Tatu kepada wartawan.

Menurutnya, melalui perda, pelaksanaan SPBE punya payung hukum yang lebih kuat sebagai turunan dari aturan di atasnya. Termasuk Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. “Supaya pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Jadi pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi,” tegasnya.

Secara teknis, kata Tatu, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) akan melakukan percepatan dan integrasi SPBE. Kemudian mendorong semua organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berkaitan dengan pelayanan, untuk memanfaatkan SPBE.

“Ke depan, tidak boleh ada lambat, semua jenis pelayanan harus cepat. Dengan perda, integrasi pelayanan jadi lebih mengikat, dan ada implikasi terhadap anggaran yang lebih kuat,” ujarnya.

Sekadar diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna secara terintegrasi. Sistem pelayanan bisa berbasis smartphone melalui berbagai aplikasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, setelah perda ditetapkan, secara otomatis mengikat semua OPD. “Laksanakan semua amanat yang ada di Perda. Sementara untuk kebutuhan sumber daya manusia, bisa sambil berjalan. Paling penting, ada kemauan dan melaksanakan perda itu sendiri,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Sport Tourism Jadi Strategi Banten, Andra Soni Optimistis Ekonomi Daerah Meningkat
Percasi Kabupaten Tangerang Miliki 28 Klub, Pembinaan Atlet Catur Kian Berkembang
Perkuat Infrastruktur Desa, Satbrimob Polda Banten Bangun Kembali Jembatan di Bayah
Imigrasi Serang Perkuat Pelayanan Publik dengan Program Paspor Hari Sabtu
Rektor UIN SMH Banten, Tidak Tolerir Pelaku Pelecehan dan Kekerasan Seksual
Wujud Kepedulian, Lapas Serang Bagikan Voucher Wartelsus Gratis kepada Warga Binaan
KPT Banten Lepas Kontingen PTWP ke Turnamen Tenis MA di Malang
Pemuda KNPI Lebak Buktikan Peran Nyata dalam Ketahanan Pangan Melalui Panen Jagung

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:08 WIB

Sport Tourism Jadi Strategi Banten, Andra Soni Optimistis Ekonomi Daerah Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:01 WIB

Percasi Kabupaten Tangerang Miliki 28 Klub, Pembinaan Atlet Catur Kian Berkembang

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:00 WIB

Perkuat Infrastruktur Desa, Satbrimob Polda Banten Bangun Kembali Jembatan di Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:53 WIB

Imigrasi Serang Perkuat Pelayanan Publik dengan Program Paspor Hari Sabtu

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rektor UIN SMH Banten, Tidak Tolerir Pelaku Pelecehan dan Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

OPINI

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Jun 2026 - 19:01 WIB