Pemkab Serang Perkuat Pelayanan Berbasis Elektronik

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus memperkuat pelayanan berbasis elektronik kepada masyarakat. Salah satunya dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (21/12/2023).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Perda SPBE akan menjadi pengikat dan penguat pelaksanaan pelayanan berbasis elektronik yang selama ini sudah berjalan. “Perda ini untuk penguatan, dan nanti akan terpadu. Semua dinas kita dorong secepatnya melaksanakan pelayanan berbasis elektronik,” kata Tatu kepada wartawan.

Menurutnya, melalui perda, pelaksanaan SPBE punya payung hukum yang lebih kuat sebagai turunan dari aturan di atasnya. Termasuk Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. “Supaya pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Jadi pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi,” tegasnya.

Secara teknis, kata Tatu, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) akan melakukan percepatan dan integrasi SPBE. Kemudian mendorong semua organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang berkaitan dengan pelayanan, untuk memanfaatkan SPBE.

“Ke depan, tidak boleh ada lambat, semua jenis pelayanan harus cepat. Dengan perda, integrasi pelayanan jadi lebih mengikat, dan ada implikasi terhadap anggaran yang lebih kuat,” ujarnya.

Sekadar diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna secara terintegrasi. Sistem pelayanan bisa berbasis smartphone melalui berbagai aplikasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, setelah perda ditetapkan, secara otomatis mengikat semua OPD. “Laksanakan semua amanat yang ada di Perda. Sementara untuk kebutuhan sumber daya manusia, bisa sambil berjalan. Paling penting, ada kemauan dan melaksanakan perda itu sendiri,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Sindangheula
Pelayanan Paspor Simpatik Warnai Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 di Serang
Perindo Lebak Gelar Khitanan Massal di Rangkasbitung, Layani 23 Anak
Wagub Banten Tekankan Nilai Salat dan Ukhuwah pada Peringatan Isra Mikraj di Pandeglang
Isra Mikraj 1447 H, Wagub Banten Imbau Masyarakat Perkokoh Persatuan dan Ibadah
Pemkab Pandeglang Peringati Hari Desa Nasional ke-12 dengan Tema Penguatan Pembangunan Desa
Banjir Ekstrem di Banten Dinilai Akibat Pembiaran Tambang Ilegal, BEM Banten Bersatu Angkat Suara
Provinsi Banten Raih Peringkat Empat Nasional Realisasi Investasi Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:55 WIB

Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Sindangheula

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pelayanan Paspor Simpatik Warnai Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 di Serang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:26 WIB

Perindo Lebak Gelar Khitanan Massal di Rangkasbitung, Layani 23 Anak

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:49 WIB

Wagub Banten Tekankan Nilai Salat dan Ukhuwah pada Peringatan Isra Mikraj di Pandeglang

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:43 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Wagub Banten Imbau Masyarakat Perkokoh Persatuan dan Ibadah

Berita Terbaru