Pemerintah Saudi Kini Berlakukan Semua Jenis Visa untuk Tunaikan Umroh

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah jamaah umroh tengah melakukan towaf mengelilingi Ka'bah. (Jennus/dok)

Sejumlah jamaah umroh tengah melakukan towaf mengelilingi Ka'bah. (Jennus/dok)

JENDELANUSANTARA.COM, Jeddah — Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa seluruh pemegang jenis visa, termasuk visa turis, kunjungan keluarga, transit, maupun kerja, kini diperbolehkan menunaikan ibadah umrah selama berada di wilayah Kerajaan.

Kebijakan yang diumumkan pada Minggu (5/10/2025) itu menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mempermudah akses umat Muslim ke Tanah Suci. Upaya ini juga sejalan dengan Visi Saudi 2030 yang menargetkan modernisasi sistem pelayanan haji dan umrah.

Kementerian menyatakan, perluasan akses ini bertujuan menyederhanakan prosedur dan memberikan pengalaman ibadah yang lebih tenang dan aman bagi jamaah dari seluruh dunia. “Kebijakan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kerajaan dalam memfasilitasi kedatangan umat Muslim agar dapat beribadah dengan mudah dan nyaman,” tulis pernyataan resmi kementerian.

Sebagai bagian dari transformasi digital, Arab Saudi juga meluncurkan platform Nusuk Umrah, yang memungkinkan calon jamaah mengatur perjalanan dan perizinan umrah secara daring. Melalui platform tersebut, pengguna dapat memilih waktu pelaksanaan, memesan layanan pendukung, hingga membeli paket perjalanan sesuai kebutuhan.

Langkah ini memperlihatkan keseriusan Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam menghadirkan layanan berstandar tinggi yang memadukan nilai spiritual dan kenyamanan modern. Pemerintah berharap, kemudahan ini dapat memperkaya pengalaman ziarah umat Islam sekaligus mendukung pariwisata religi di Kerajaan. (ihd)

Berita Terkait

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis
Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan
BPJS Gratis Kini Berbasis DTSEN: Begini Cara Daftar dan Aktivasinya
Balik Nama Sertifikat Tanah yang Pemiliknya Meninggal, Ini Langkah dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil

Minggu, 30 November 2025 - 07:49 WIB

Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 27 November 2025 - 11:40 WIB

RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis

Berita Terbaru