Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian untuk Percepatan DOB Papua

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkap perkembangan terbaru pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Hal ini disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ribka menegaskan, rapat tersebut merupakan bentuk sinergi antarkementerian/lembaga (K/L) untuk bersama-sama membangun DOB Papua. Pertemuan diharapkan dapat memberikan gambaran spesifik terkait pembangunan DOB, termasuk perencanaan ke depan, pembebasan lahan, pembangunan kantor pemerintahan, pendanaan, hingga penetapan regulasi.

“Pertemuan kami hari ini tanggal 19 Agustus tahun 2025, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PU dalam rangka menindaklanjuti hasil RDP dengan Komisi II DPR, yang mana hasil kesepakatannya bahwa pembangunan infrastruktur harus bisa operasional di tahun 2028,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Ribka memaparkan, Kementerian PU melaporkan progres pembangunan DOB di Papua. Untuk Papua Selatan, progres pembangunan telah mencapai 67 persen, sementara Papua Barat Daya baru sekitar 20–30 persen. Adapun di Papua Tengah, proses lelang baru akan dilakukan dengan target selesai dan penandatanganan kontrak pada Oktober 2025. Sementara itu, pembangunan di Papua Pegunungan diharapkan dapat segera berjalan menyusul adanya pemindahan lokasi pusat pemerintahan, dengan target readiness criteria (RC) selesai akhir Agustus ini.

“Sesuai dengan amanat undang-undang dari masing-masing daerah DOB bahwa waktu pelaksanaan dan pendampingan daerah DOB itu selesai tahun 2025. Namun karena ini daerah baru, pemerintahannya baru juga, dan beberapa agenda yang harus dilaksanakan oleh daerah DOB, sehingga ini tertunda. Dan memang sudah dipastikan Rapat Dengar Pendapat DPR bahwa itu akan harus operasional aktif daerah DOB itu sudah bisa berkantor di pusat pemerintahan di 2028,” terangnya.

Ia menambahkan, kepala daerah di DOB Papua yang saat ini sudah terpilih secara definitif dapat lebih percaya diri bahwa pembangunan DOB akan terealisasi. Kemendagri, lanjutnya, akan memberikan penjelasan teknis serta pengarahan, tidak hanya kepada pemerintah daerah tetapi juga kepada masyarakat mengenai pembangunan fisik yang akan dijalankan.

“Jadi Pak Gubernur benar-benar sudah membagi tempat pusat-pusat pemerintahan. Jadi inilah yang akan dibangun, kantor Gubernur, kantor MRP (Majelis Rakyat Papua), dan kantor DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ribka menjelaskan, pembangunan pusat pemerintahan menggunakan dana gabungan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan pengamatannya, progres pembangunan di DOB terus berjalan, meliputi kantor pemerintahan, rumah layak huni, akses jalan, hingga drainase kantor gubernur. Namun, ia mengingatkan, biaya pembangunan di wilayah Papua Pegunungan relatif lebih tinggi dibandingkan DOB Papua lainnya karena berbagai faktor, termasuk kondisi geografis.

“Bahwa skema dan sumber pembiayaan itu untuk pusat pemerintahan itu ada yang dibiayai dari APBN, tetapi ada yang harus juga dibiaya oleh APBD. Tugas-tugasnya ini sudah jelas, sudah terbagi. Untuk itu mohon dukungan dari kementerian/lembaga, baik itu dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, juga dari Bappenas untuk sama-sama kita fokus,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, koordinasi lintas K/L terus dilakukan. Kemendagri juga telah berkomunikasi dengan seluruh Pemda terkait pembangunan DOB. Salah satunya kunjungan ke Papua Pegunungan yang dihadiri secara langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dari kunjungan tersebut ditetapkan rencana pembangunan kantor-kantor kunci untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami akan terus meningkatkan volume rapat koordinasi kami. Setiap bulan kita akan mengevaluasi perkembangan daripada pelaksanaan seluruh proses action-nya, Kementerian PU maupun juga Kementerian Keuangan, dari Bappenas, kemudian dari Kementerian Dalam Negeri. Kita akan terus melakukan rapat evaluasi secara rutin tiap bulan,” tandasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana
Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun
WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif
Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA
Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum
All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda
Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik
Warga Pante Geulima Bangkit, Pembersihan Lingkungan Dilakukan Bertahap

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana

Jumat, 3 April 2026 - 16:36 WIB

Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun

Jumat, 3 April 2026 - 16:30 WIB

WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif

Kamis, 2 April 2026 - 21:32 WIB

Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum

Berita Terbaru