Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumatera melalui Penyaluran Bansos Tahap II

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Aceh Timur – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan sosial (bansos) tahap II bagi korban bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Seremoni penyerahan bantuan berlangsung secara hybrid dari Pendopo Bupati Aceh Timur, Aceh, Senin (16/3/2026).

Total bantuan tahap II yang diserahkan mencapai Rp136.902.100.000. Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut terdiri dari Bantuan Isian Hunian (BIH) Rp31.470.000.000, Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) Rp52.450.000.000, serta Jaminan Hidup (Jadup) Rp52.982.100.000 bagi masyarakat terdampak. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu pemulihan masyarakat terdampak bencana. Penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Tito berharap, selain membantu penanganan pascabencana, bantuan tersebut dapat memulihkan perekonomian masyarakat terdampak. Terlebih, pascabencana pertumbuhan ekonomi seperti di Provinsi Aceh masih belum sepenuhnya pulih. Karena itu, diperlukan berbagai upaya pemulihan, termasuk melalui penyaluran bansos.

Ia mengatakan, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan untuk mempercepat pemulihan. Hal ini seperti bantuan untuk masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat. Pemerintah juga menambah dana Transfer ke Daerah (TKD) ke seluruh daerah di tiga provinsi terdampak dengan total Rp10,6 triliun.

Tito menegaskan, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya pemulihan terhadap daerah terdampak. “Sambil kita melakukan perbaikan-perbaikan, usaha-usaha yang lainnya, semua bidang,” ujarnya.

Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf berharap penerima manfaat dapat menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukannya. Bantuan ini diberikan berdasarkan data yang dilaporkan oleh pemerintah daerah (Pemda).

“Tentu datanya dinamis akan bertambah terus … Kementerian Sosial secara bertahap akan menyalurkan data-data yang sudah terverifikasi. Sesuai arahan Pak Mendagri makin cepat makin baik,” jelasnya.

Turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Timur, serta pejabat terkait lainnya. Hadir pula secara daring perwakilan dari Provinsi Sumut dan Sumbar.(LSI)

Sumber : Satgas PRR

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Kasatgas PRR Nilai Penyaluran Bansos Pascabencana Gerakkan Perekonomian Daerah
Musrenbang RKPD Garut 2027, Wamendagri Akhmad Wiyagus Soroti Pentingnya Kualitas Perencanaan
Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana Melalui Penyaluran Bantuan Sosial
Jelang Idulfitri, Kemenag Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Gratifikasi
Kemenkes dan Satgas PRR Pulihkan Ribuan Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana
Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana di Tiga Provinsi
DWP Kemendagri Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Banjir di Karang Tengah Kota Tangerang
Mendagri Tito Karnavian Cek Fasilitas Penumpang di Pelabuhan Merak Jelang Mudik

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:20 WIB

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumatera melalui Penyaluran Bansos Tahap II

Senin, 16 Maret 2026 - 16:15 WIB

Kasatgas PRR Nilai Penyaluran Bansos Pascabencana Gerakkan Perekonomian Daerah

Senin, 16 Maret 2026 - 15:32 WIB

Musrenbang RKPD Garut 2027, Wamendagri Akhmad Wiyagus Soroti Pentingnya Kualitas Perencanaan

Senin, 16 Maret 2026 - 14:53 WIB

Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana Melalui Penyaluran Bantuan Sosial

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:17 WIB

Jelang Idulfitri, Kemenag Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Gratifikasi

Berita Terbaru