Pemalsuan Dokumen Tanah Kasultanan Terungkap, Polisi Sita Bukti Berstempel HB VII

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jogja – Kasus penipuan tanah kembali gegerkan warga Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul.

‎Seorang tersangka diduga memalsukan surat izin pemanfaatan tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, menipu korban hingga ratusan juta rupiah.

‎“Korban awalnya percaya karena dokumennya terlihat sangat resmi dan berstempel,” ungkap Tri Panungko, penyidik yang menangani kasus ini.

‎Ia menyebut tersangka bertindak meyakinkan.

‎Usai mengantongi surat palsu tersebut, korban langsung membangun kafe dan restoran tiga lantai.

‎“Setelah bangunan selesai, korban baru sadar telah ditipu,” ujar Panungko menjelaskan kronologi.

‎Kerugian korban tidak hanya Rp10 juta untuk surat izin palsu, tetapi juga biaya konstruksi mencapai Rp900 juta.

‎“Kerugiannya sangat besar, karena pembangunan sudah rampung,” imbuhnya tegas.

‎Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk stempel berlogo mahkota padi dan kapas bertuliskan HB VII, surat keterangan palsu dari Kelurahan Patehan, hingga dokumen Kasultanan tahun 1918.

‎“Tanah yang dipalsukan itu memiliki SHM resmi Kasultanan,” jelas Panungko.

‎Ia menegaskan hanya Kawedanan Panitikismo yang berwenang memberi izin, bukan pihak luar seperti tersangka tersebut.

‎Tersangka dijerat Pasal 378 dan 263 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

‎“Kami akan mengusut tuntas,” tegas Kombes Pol Ihsan. Ia mengimbau masyarakat berhati-hati dan segera melapor bila menemukan modus serupa.(waw)

Berita Terkait

UMY Dorong Pembentukan Konselor Sebaya dalam Edukasi Kesehatan Remaja
Penyelenggaraan Haji 2026 di DIY Hadirkan Inovasi Sistem Hotel
DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Harmonis dalam Tata Kelola Pendidikan
Gejala Keracunan Muncul Sehari Setelah Konsumsi MBG di Jetis Bantul
Pemkab Bantul Lakukan Investigasi Kasus Dugaan Keracunan MBG
Program DAHSYAT dan Posyandu Dukung Penanganan Stunting di Condongcatur
Pansel Umumkan Hasil Verifikasi, Tujuh Calon Sekda Yogyakarta Lolos
DIY Perkuat Destinasi Inklusif Melalui Program Pariwisata Ramah Muslim

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:30 WIB

Penyelenggaraan Haji 2026 di DIY Hadirkan Inovasi Sistem Hotel

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Harmonis dalam Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 15 April 2026 - 11:25 WIB

Gejala Keracunan Muncul Sehari Setelah Konsumsi MBG di Jetis Bantul

Rabu, 15 April 2026 - 11:18 WIB

Pemkab Bantul Lakukan Investigasi Kasus Dugaan Keracunan MBG

Rabu, 15 April 2026 - 09:00 WIB

Program DAHSYAT dan Posyandu Dukung Penanganan Stunting di Condongcatur

Berita Terbaru