Pelantikan Pj. Ketua TP PKK Lampung oleh Tri Tito Karnavian: Maidawati Retnoningsih

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta,  Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Maidawati Retnoningsih sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Lampung. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Ketum TP PKK Nomor 014/KEP/PKK.PST/VI/2024.

Pada kesempatan itu, Maidawati juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Ketum Pembina Posyandu Nomor 004/KEP/POSYANDU.PST/VI/2024.

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua TP PKK Provinsi Lampung sebelumnya, Riana Sari Arinal. Menurutnya, Riana merupakan salah satu Ketua TP PKK Provinsi yang menonjol dan memiliki banyak prestasi.

“Dari saya pribadi, karena saya juga menjadi Ketua TP PKK dari seluruh provinsi, bahwa Ibu Riana ini adalah salah satu Ketua Tim PKK yang menonjol dan banyak prestasinya,“ kata Tri di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dari sederet pencapaian itu, kata Tri, yang paling menonjol adalah inovasi model desa ramah perempuan dan peduli anak, serta desa konvergensi penanganan dan pencegahan stunting.

“Kebijakan program desa model ini sudah Ibu terapkan di 15 kabupaten/kota [di wilayah] Provinsi Lampung sehingga mampu menurunkan angka stunting dari 26,2 persen pada tahun 2019 menjadi 14,9 persen pada tahun 2023. Ini prestasi yang luar biasa,” ujar Tri.

Oleh karena itu, ia pun mengajak Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung yang baru dilantik untuk dapat meneruskan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh pendahulunya.

“Ibu pasti bisa berkontribusi melanjutkan kegiatan-kegiatan yang sudah dikembangkan dan dicapai oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung sebelumnya,” pesan Tri kepada Maidawati.

Sementara itu, terkait Posyandu, Tri berharap agar Posyandu Provinsi Lampung dapat terus menjalankan fungsinya sebagai lembaga kemasyarakatan desa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Di mana Posyandu bergerak melayani 6 Standar Pelayanan Minimal, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial,” ujar Tri.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Semangat Baru KSMI, Dua Agenda Besar Menanti
Warga Rusun 609 Raih Respons Positif di Hari Pertama Tayang, Penonton Soroti Perpaduan Horor dan Komedi
Ahli Hukum Pidana Ungkap 11 Poin Krusial dalam Perkara Gas Portable Gabriel
Kolaborasi Sejak 2018, Gloria Jessica dan Ade Govinda Akhirnya Lahirkan Album “Blue.”
Pemagangan Luar Negeri, Wamenaker Minta Peserta Dilindungi sejak Seleksi hingga Pulang
TENHOLES Rilis Album SATYA, Delapan Lagu tentang Janji, Keluarga hingga Perlawanan
Turbokidz Lanjutkan Perjalanan Musikal ke Fase Berikutnya Lewat Single “Jangan Ganggu Hari Ini”
ASTA SIAP: Menjaga Respons Kepolisian Tetap Efektif di Tengah Krisis

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Semangat Baru KSMI, Dua Agenda Besar Menanti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Warga Rusun 609 Raih Respons Positif di Hari Pertama Tayang, Penonton Soroti Perpaduan Horor dan Komedi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Ahli Hukum Pidana Ungkap 11 Poin Krusial dalam Perkara Gas Portable Gabriel

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Kolaborasi Sejak 2018, Gloria Jessica dan Ade Govinda Akhirnya Lahirkan Album “Blue.”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Pemagangan Luar Negeri, Wamenaker Minta Peserta Dilindungi sejak Seleksi hingga Pulang

Berita Terbaru