Semangat Baru KSMI, Dua Agenda Besar Menanti

Sabtu, 3 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kepengurusan baru Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) langsung menghadapi dua agenda besar. Santri Championship pada 28–31 Oktober 2026 dan Asia Mini Football Championship di bulan Januari 2027 akan menjadi ujian awal bagi tekad organisasi membawa semangat dan tata kelola baru.

Ketua Umum KSMI Yan Mulia Abidin mengatakan, komposisi kepengurusan kini diisi wajah baru, terutama pada posisi strategis. Hadir dalam rapat, Tri Winarno, Waketum Bidang Organisasi, Tundra Meliala, Waketum Bidang Media dan Teknologi, Her Pramtama sebagai Bendahara Umum dan jajaran pengurus lainnya.

”Kebaruan ini harus membawa visi dan misi yang lebih besar,” kata Yan dalam rapat pengurus dan anggota KSMI di Jakarta, Jumat (2/10/2026) malam. Rapat dihadiri sekitar 30 pengurus dan anggota lama maupun baru.

Penguatan tata kelola menjadi salah satu agenda utama. Her menegaskan komitmennya membangun sistem keuangan KSMI yang bersih dan transparan.

Bagi KSMI, pembaruan organisasi harus segera diterjemahkan menjadi kerja nyata. Santri Championship menjadi pijakan pertama sebelum KSMI membawa sepak bola mini Indonesia ke panggung Asia. Dua agenda tersebut diharapkan menjadi awal untuk memperkuat pembinaan, kompetisi, dan jejaring internasional sekaligus mengangkat prestasi Indonesia di sepak bola mini.(*)

Berita Terkait

Polsek Harus Menjadi Pusat Pemolisian Masyarakat dan Membangun Kepercayaan Publik
Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis
Kemenkeu Perkuat Kolaborasi dengan IsDB untuk Mendukung Pembangunan Indonesia
DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Norma Ketenagakerjaan Disatukan
Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan
Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi
Menaker Yassierli Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak Hanya Lindungi Pekerja
Lalu Lintas Bukan Sekadar Penegakan Hukum, tapi Wajah Pelayanan Negara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Polsek Harus Menjadi Pusat Pemolisian Masyarakat dan Membangun Kepercayaan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Kemenkeu Perkuat Kolaborasi dengan IsDB untuk Mendukung Pembangunan Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Norma Ketenagakerjaan Disatukan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan

Berita Terbaru