Pelantikan Pejabat Kota Bima Diperiksa Itjen Kemendagri, Ini Fokus Evaluasinya

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bima – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa proses pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Langkah ini sebagai tindak lanjut atas pemberitaan terkait pelantikan sejumlah pejabat di Pemkot Bima yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Bima.

Tim Itjen Kemendagri turun langsung ke Kota Bima sejak 5 Juli 2026. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kesesuaian tahapan pengisian jabatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk aspek administrasi kepegawaian, persyaratan jabatan, pertimbangan teknis, serta penerapan prinsip sistem merit.

“Saat ini tim masih berada pada tahap pemeriksaan awal dengan melakukan pengumpulan dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang telah dipanggil,” ujar Perwakilan Tim APIP Itjen Kemendagri Hanna Permata di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/7/2026).

Hanna menjelaskan, tim pemeriksa saat ini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh proses pelantikan, termasuk menelaah dokumen administrasi dan persyaratan teknis pengangkatan pejabat yang menjadi bagian dari objek pemeriksaan. Langkah tersebut untuk memastikan seluruh mekanisme pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.

Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat disimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan pelantikan tersebut. Seluruh informasi yang diperoleh akan dianalisis secara komprehensif sebelum tim menyusun hasil pemeriksaan.

“Seluruh data, dokumen, dan keterangan yang diperoleh masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan fakta dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kemendagri memastikan proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, profesional, dan akuntabel sehingga hasilnya menjadi dasar yang kuat dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan ketentuan. “Hasil pemeriksaan akan disusun secara objektif berdasarkan fakta, data, dan dokumen yang diperoleh selama pemeriksaan,” pungkasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Dorong Sinkronisasi Data Nasional Lewat Integrasi Sistem Kemendagri
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan Penyuluh Pertanian
Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Punya Peran Strategis Bangun Ekosistem Pendidikan
Hadapi Era Digital 2045, Tri Tito Karnavian Dorong Anak Muda Tingkatkan Kualitas Diri
Ketum Tim Pembina Posyandu Ajak Daerah Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM
Tri Tito Karnavian Ajak Masyarakat Tana Toraja Cegah HIV dan TBC melalui Edukasi serta Deteksi Dini
Dekranas Perkuat Tenun Tana Toraja sebagai Warisan Budaya Bernilai Ekonomi
Kasatgas Tito Hadirkan Dukungan Infrastruktur Air untuk Percepatan Rehabilitasi Aceh Tengah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:26 WIB

Mendagri Dorong Sinkronisasi Data Nasional Lewat Integrasi Sistem Kemendagri

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan Penyuluh Pertanian

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Punya Peran Strategis Bangun Ekosistem Pendidikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WIB

Hadapi Era Digital 2045, Tri Tito Karnavian Dorong Anak Muda Tingkatkan Kualitas Diri

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:51 WIB

Ketum Tim Pembina Posyandu Ajak Daerah Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Berita Terbaru