PBB di Jakarta Hanya Naik 5-10 Persen, Pemilik Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan keterangan saat mengunjungi kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025). (Antara)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan keterangan saat mengunjungi kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025). (Antara)

“PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Saya sudah mendapat laporan, nggak lebih dari 5–10 persen,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Selain kenaikan yang relatif rendah, Pemprov DKI memberikan diskon 5 persen dari nilai pokok pajak bagi warga yang membayar lebih awal sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.

Pramono menegaskan, kebijakan ini diambil untuk menjaga transparansi dan kelancaran penerimaan pajak. Selama ini, tingkat kepatuhan pembayaran PBB di Jakarta dinilai cukup baik. “Transparansi bagi saya penting sekali. Persoalan PBB di Jakarta relatif berjalan baik, masyarakat membayar dengan tertib,” katanya.

Pemprov DKI juga menetapkan pembebasan PBB bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar dan apartemen dengan harga di bawah Rp 650 juta. “Bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp 2 miliar, PBB-nya 0 persen. Apartemen dengan harga di bawah Rp 650 juta juga 0 persen,” kata Pramono. (ihd)

Berita Terkait

Qari Indonesia Juara Tilawah Internasional, Akhiri Penantian Selama 13 Tahun
Sikapi Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Anggaran BTP dan Operasi Pasar
SEB Mendagri dan Mentan Terbit: Daerah Wajib Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional
Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito
Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT
Posyandu Ternyata Tak Cuma Timbang Balita, Ini 6 SPM yang Digarap di Manggarai Timur
Iklim Usaha Kondusif Dimulai dari Regulasi yang Selaras, Ini Langkah Kemendagri
Demi Layanan Jemaah Lebih Baik, Mendagri Ajak Pemda Bersinergi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Qari Indonesia Juara Tilawah Internasional, Akhiri Penantian Selama 13 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Sikapi Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Anggaran BTP dan Operasi Pasar

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:49 WIB

SEB Mendagri dan Mentan Terbit: Daerah Wajib Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT

Berita Terbaru