Pasha Ungu Dukung Ariel NOAH dan 28 Musisi Uji Materi UU Hak Cipta

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Musisi sekaligus anggota DPR RI, Pasha Ungu, menyatakan dukungannya terhadap langkah Ariel NOAH dan 28 musisi lainnya yang tengah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @pashaungu_vm, pada Senin (28/4/2025), Pasha menilai langkah tersebut sah dan konstitusional.

“Tak satu pun warga negara berhak mengklaim paling konstitusional. Justru, langkah Ariel dan kawan-kawan sangat konstitusional,” ujar Pasha.

Ia menegaskan, semua warga negara adalah bagian dari konstitusi Indonesia. Karena itu, negara wajib menjamin dan melindungi hak-hak warga jika terjadi gangguan atau ketidakpastian hukum. Dalam konteks ini, Pasha berpandangan, para musisi yang menggugat sejumlah pasal di UU Hak Cipta berhak memperjuangkan kejelasan hukum atas perlindungan karya mereka.

Pengajuan uji materi tersebut berfokus pada sejumlah pasal yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku seni pertunjukan, terutama terkait royalti performing rights. Salah satu pasal yang dipersoalkan adalah keharusan meminta izin langsung kepada pencipta lagu untuk setiap pertunjukan komersial, meskipun royalti telah dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Menurut Pasha, langkah Ariel NOAH dan kawan-kawan sudah tepat, mengingat Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang berwenang mengkaji dan mengoreksi produk hukum yang dinilai tidak relevan atau membutuhkan pembaruan. “Ariel dkk sangat sadar ke mana tempat yang tepat untuk mengadu dan menyampaikan kegundahannya,” tulis Pasha.

Dalam permohonan yang diajukan pada 7 Maret 2025, para musisi menyoroti lima pasal dalam UU Hak Cipta yang dinilai problematik. Mereka berharap MK dapat memberikan tafsir hukum yang lebih adil dan menyesuaikan perlindungan hak cipta dengan praktik yang berjalan di lapangan saat ini. (ihd)

Berita Terkait

Bangun Generasi Sehat, Ketum TP PKK Dorong Pelajar SMAN 2 Ternate Terapkan Pola Hidup Sehat
Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Kreatif Gali Pajak Tanpa Tekan Masyarakat
Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Pemda Berprestasi, Reward Jadi Pemacu Kinerja Daerah
Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa
Dorong Eliminasi TBC, Wamendagri Wiyagus Libatkan Mahasiswa sebagai Penggerak di Tingkat Desa
Mendagri Tito Dorong Pemda Wujudkan Kota Bersih dan Tertata
Wamendagri Bima Arya: Kebijakan Pemerintah Pusat Terus Dimatangkan demi Perkuat Ekonomi Daerah
KPPD IV Resmi Dibuka, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemimpin Daerah Berpikir Holistik

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:15 WIB

Bangun Generasi Sehat, Ketum TP PKK Dorong Pelajar SMAN 2 Ternate Terapkan Pola Hidup Sehat

Jumat, 4 September 2026 - 19:07 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Kreatif Gali Pajak Tanpa Tekan Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 08:57 WIB

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Pemda Berprestasi, Reward Jadi Pemacu Kinerja Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 08:37 WIB

Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa

Jumat, 4 September 2026 - 08:31 WIB

Dorong Eliminasi TBC, Wamendagri Wiyagus Libatkan Mahasiswa sebagai Penggerak di Tingkat Desa

Berita Terbaru